PIP Guyur Rp400 Miliar ke Usaha Ultra Mikro

Bisnis.com,25 Jun 2020, 17:15 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga dalam acara penyaluran bantuan pembiayaan ultra mikro di Pasar Sentral, Gorontalo, Jumat (1/3/2019). Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut kepada 273 debitur di Gorontalo guna menunjang kemandirian usaha mikro pada level terbawah./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero).

Penandatangaan akad pembiayaan berlangsung di kantor PIP, Kamis (25/6/2020). Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PIP dan Direktur Utama PT Pegadaian beserta jajaran.

Direktur Utama (Dirut) PIP, Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.

“Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional,”kata Ririn dalam keterangan resminya, Kamis (25/4/2020).

Ririn menambahkan ada dua hal yang perlu diketahui dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp400 miliar tersebut. Pertama, pembiayaan UMi (Ultra Mikro-red) yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan.

Hal ini diberikan untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi. Kedua, dari dana Rp400 miliar tersebut, Rp100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian.

Adapun kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak COVID-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifikan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% PDB sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM diantaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.

Sementara itu Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan UMi selain PT PNM (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura, PT Pegadaian (Persero) berkomitmen untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi.

“Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah,” tutur beliau menjelaskan.

Sampai dengan 24 Juni 2020, Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Diharapkan dengan penyaluran tahap pertama di medio tahun 2020 ini, Pegadaian dapat mengejar penyaluran Rp1,2 triliun untuk tahun 2020.

PT Pegadaian memiliki potensi penyaluran yang sangat luas terutama dengan 4.000 unit outlet operasional dan 14 juta basis nasabahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini