Bisnis.com, JAKARTA -- Transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) diperkirakan masih akan landai sepanjang tahun ini lantaran langkah selektif perbankan dalam mempertahankan likuditas.
Berdasarkan data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI), rata-rata harian volume transaksi PUAB jangka pendek (overnight) per Februari 2020 adalah Rp10,45 triliun. Namun, pada Maret dan April 2020, rata-rata harian ini anjlok menjadi masing-masing Rp9,12 triliun dan Rp6,02 triliun.
Begitu pula dengan rata-rata harian frekuensi transkasi. Per Februari 2020 masih berada pada 107 juta, tetapi pada Maret dan April 2020 masing-masing sudah turun menjadi 93 juta dan 59 juta transaksi.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Lando Simatupang mengatakan transkasi PUAB akan semakin terbatas sampai akhir tahun lantaran pandemi virus corona tahun ini.
Pandemi menyebabkan kecenderungan masyarakat untuk menyimpan uang tunai lebih tinggi sehingga perbankan pun mengambil posisi untuk menyiapkan likuiditas lebih banyak dan membatasi peminjamannya ke sesama bank.
"Apalagi kondisi saat ini likuditas terbatas. Ini fenomena yang normal ketika krisis dan akan terus bertahan sampai akhir tahun jika belum ada perbaikan dari penyebaran virusnya," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (25/6/2020).
Dia menjelaskan pada kondisi pandemi saat ini perbankan terpaksa untuk lebih gencar melakukan restrukturisasi yang membuat arus kas masuknya terganggu.
Belum lagi, banyak isu yang beredar di tengah masyarakat yang membuat potensi penarikan besar-besaran selalu tinggi.
"Jadi, kalau pun ada likuditas lebih, pasti akan selalu diutamakan untuk kebutuhan internal dulu. Kecenderungan spekulasi mungkin tidak ada. Lebih ke arah untuk berjaga-jaga saja," ujarnya.
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani pun berpendapat yang serupa. Bahkan ada bank yang sudah mulai kesulitan likuditas dan perlu mendapat technical assistance akibat PUAB yang berjalan sangat lambat.
"Memang ada langkah selektif dari bank-bank dalam menyalurkan likuditas ke sesama," imbuhnya.
Namun, dia cukup optimsitis menurunnya transaksi PUAB tidak terlalu berdampak fatal pada keberlangsungan perbankan di Tanah Air. Pasalnya, pemerintah menggodok banyak aturan seperti bank jangkar dan bank mitra yang berguna untuk membantu likuditas perbankan.
"Dalam bank mitra sendiri pemerintah dapat bertindak seperti membuat PUAB sendiri, di mana dia dapat melakukan penempatan ke bank mitra dengan bunga. Ini bagus tentunya," kata Aviliani.
Adapun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun sedang diwacanakan untuk diberikan wewenang lebih dalam membantu likuiditas bank sebelum masuk dalam kategori bank bermasalah.
LPS nantinya diharapkan bisa memberikan penempatan dana langsung ke bank yang berada di ujung jurang baik sistemik maupun non-sistemik. Dengan dana yang dikelola, LPS dinilai mampu menempatkan dananya agar bank tidak sampai menjadi gagal bayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel