Bank Perlu Pertimbangkan Restrukturisasi Sektor Perdagangan dan Manufaktur

Bisnis.com,25 Jun 2020, 17:08 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Suasana di salah satu pabrik perakitan motor di Jakarta, Rabu (1/8/2018). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan, khususnya bank umum kelompok usaha (BUKU) 4, dinilai perlu mempertimbangkan proses restrukturisasi di sektor perdagangan dan manufaktur.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) akan semakin meningkat dalam jangka pendek seiring dengan kenaikan risiko kredit. Per April 2020, rasio NPL perbankan mengalami kenaikan menjadi 2,89 persen dari bulan sebelumnya sebesar 2,77 persen.

Kenaikan ini terutama akan terjadi di sektor industri manufaktur dan perdagangan yang pada April 2020 lalu meningkat masing-masing ke level 4,17 persen dan 4,35 persen, dari sebelumnya masing-masing sebesar 4,05 persen dan 4,11 persen.

Menurut Josua, kenaikan risiko kredit pada gilirannya akan mendorong peningkatan kredit bermasalah dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan. Apalagi, pada masa pandemi Covid-19, permintaan akan barang dan jasa cenderung terkontraksi.

"Dengan potensi peningkatan tersebut, perbankan, khususnya bank BUKU IV, seharusnya mempertimbangkan adanya proses restrukturisasi kredit di sektor-sektor yang terkena dampak pandemi, seperti perdagangan dan industri manufaktur dan perdagangan," katanya kepada Bisnis, Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, restrukturisasi dari bank BUKU 4 butuh diprioritaskan seiring dengan besarnya proporsi kredit dari golongan bank tersebut yang dapat mencapai 55,61 persen dari total kredit perbankan.

"Dengan adanya restrukturisasi ini, diharapkan peningkatan loan at risk di jangka pendek akan terbatasi yang berdampak pula pada terbatasinya NPL di jangka menengah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini