Kadin: RUU Cipta Kerja Bisa Jadi 'Obat Kuat' UMKM

Bisnis.com,27 Jun 2020, 20:22 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Shinta Widjaja Kamdani/sintesagroup.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) paling terdampak krisis akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menilai pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah dinilai dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di tengah tekanan krisis.

Menurutnya, UMKM saat ini butuh dukungan dan kemudahan untuk berusaha, perizinan hingga sertifikasi yang lebih sederhana.

"Perizinan dan sertifikasi harus dipermudah melalui RUU Cipta Kerja. Ini perlu dilakukan agar UMKM kita kembali bergeliat," kata Shinta, Sabtu (27/6/2020).

Dia mengatakan KADIN Indonesia telah menerima banyak laporan terkait kondisi ekonomi yang memburuk sebagai dampak dari pandemi Covid-19, khususnya pelaku usaha mikro. 

Padahal, lanjutnya, sektor UMKM justru mampu menjadi penopang ekonomi nasional pada saat krisis ekonomi tahun 1998 dan 2008. Justru, dia menilai banyak UMKM yang terdampak Covid-19 dan butuh pertolongan dari pemerintah.

Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja dapat memberikan kepastian kepada UMKM. Apalagi, banyak perubahan yang terjadi akibat pandemi covid-19 sehingga menjadi tantangan bagi pelaku UMKM.

"Mereka juga harus mengubah cara berbisnis dari marketing offline ke marketing online. Hal ini butuh dikungan dari pemerintah, baik berupa regulasi dan stimulus keuangan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini