Kesal dengan Kinerja Kementerian, Jokowi Ungkap Opsi Reshuffle

Bisnis.com,28 Jun 2020, 19:30 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan resmi melalui unggahan video di akun Sekretariat Presiden mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (7/5/2020)./Biro Pers Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), akibat sejumlah aspek dalam upaya penanganan virus corona atau Covid-19.

Salah satunya adalah penyerapan anggaran penananganan Covid-19 di kementerian-kementerian tidak memuaskan. Selain itu, Presiden Indonesia ketujuh ini juga mengaku jengkel karena melihat masih banyak pejabat yang mengabaikan kondisi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dia menegaskan siap untuk mengambil berbagai langkah tak biasa untuk menangani pandemi ini dan dampaknya. Salah satu pilihannya, jelas dia, merombak kabinet atau reshuffle.

"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ujarnya dalam video rapat internal yang baru diunggah kanal resmi Sekretariat Presiden di Youtube, Minggu (28/6/2020).

Jokowi mengatakan bahwa dia melihat laporan belanja di kementerian tidak menunjukkan progres penyerapan yang signifikan. Padahal, pada masa pandemi Covid-19 ini, peran pemerintah sangat penting yakni dalam menjamin kelangsungan kehidupan rakyat.

"Saya harus ngomong apa adanya, ga ada progres yang signifikan. Kalau mau minta perppu lagi saya buatkan asal untuk negara asal untuk rakyat. Saya pertaruhkan reputasi politik saya," ujarnya.

Jokowi mengkritisi penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional yakni di di bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun baru terserap 1,53 persen. "Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-triger ekonomi,"ujarnya.

Kemudian, di bidang ekonomi, penyaluran bantuan sosial juga diminta untuk dituntaskan 100 persen, termasuk juga segala stimulus bagi UMKM, industri, perbankan, manufaktur, dan semua yang terkait dengan padat karya.

Presiden Jokowi pun siap mendukung penerbitan perppu, perpres dan yang lainnya jika dalam proses penyerapan anggaran atau penerbitan kebijakan pro rakyat di tengah pandemi yang terganjal aturan.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  hari ini, Minggu (28/6/2020), mencatat kasus baru positif Covid-19 yang disebabkan virus corona mencapai 1.198 orang.

Adapun pasien sembuh bertambah 1.027 orang, dan yang meninggal 34orang. Demikian disampaikan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Minggu sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini