Kuota Penerima BSPS di Sumedang hanya 90 KK

Bisnis.com,28 Jun 2020, 19:22 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumuhan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa jumlah kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumedang pada 2020 mencapai 90 KK.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Asep Muldansyah mengatakan bahwa di tengah masa pandemi Covid-19 program BSPS dari PUPR akan tetap berjalan. Adapun sebaran 90 penerima bantuan BSPS meliputi Kecamatan Jatinangor (Desa Cileles), Kecamatan Cimalaka (Desa Serang) dan Kecamatan Situraja (Desa Cijati, Karangheuleut dan Jatimekar).

"Kami bersyukur walaupun dalam situasi wabah corona namun program BSPS masih jalan terus sehingga hal ini cukup membantu masyarakat," kata Asep, dilansir dari situs resmi Pemkab Sumedang, Minggu (28/6).

Asep menambahkan bahwa dari 90 penerima BSPS, sebanyak 55 penerima telah diverifikasi oleh pihaknya dan dinyatakan laik menerima BSPS. Sementara itu 35 penerima lagi masih menunggu untuk diverifikasi.

Dia menjelaskan bahwa jika penerima yang diusulkan pihak desa setelah diverifikasi dinyatakan tidak laik, maka desa bersangkutan bisa mengganti calon penerima baru yang kemudian akan diverifikasi lagi.

Dalam program BSPS dari Kementrian PUPR nantinya setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta (Rp15 juta berupa bantuan bahan material dan Rp2,5 juta uang tunai untuk ongkos tukang).

Karena ini sifatnya bantuan stimulan maka diharapkan masyarakat sekitar turut terlibat dalam program ini. "Untuk membangun rumah dengan biaya Rp17,5 juta jelas tidak akan mencukupi sehingga partisipasi dari masyarakat sekitar sangat dibutuhkan," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini