Punya Reksa Dana di 13 MI yang Ditetapkan jadi Tersangka? Ini Kata Jaksa Agung

Bisnis.com,28 Jun 2020, 05:07 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Karyawati beraktivitas di depan patung banteng di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan 13 manajer investasi yang ditetapkan sebagai tersangka tetap diizinkan beroperasi seperti semula.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyebutkan proses hukum terhadap perusahaan manajer investasi dalam perkara tersebut hanya terkait pengelolaan reksa dana dan investasi yang berasal dari pengelolaan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Para pemilik reksa dana secara umum dan khususnya dari perusahaan manajer investasi tidak perlu cemas dan khawatir dengan ditetapkannya 13 manajer investasi sebagai Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi Pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) karena ketigabelas perusahaan tersebut tetap beroperasi dan bisa menjalankan aktivitas usahanya di Bursa Efek Indonesia," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, (27/6/2020).

Menurutnya, setiap portofolio reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dikelola secara terpisah antara produk reksa dana dengan reksa dana yang lain.

"Sehingga jika ada permasalahan dalam sebuah produk reksa dana tidak serta merta mempengaruhi produk reksa dana lainnya yang dikelola oleh manajer investasi yang sama," katanya.

Artinya, sepanjang reksa dana milik masyatakat tidak sama dengan penempatan oleh Jiwasraya, maka tidak ada keterkaitan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa nilai aliran dana hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya memiliki nilai yang berbeda-beda ke setiap perusahaan Manajer Investasi, sehingga jika ditotal mencapai Rp12,157 triliun dari 13 perusahaan manajer investasi.

"Jadi 13 korporasi MI ini menggoreng-goreng saham lewat produk masing-masing," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (26/6/2020) malam.

Berikut adalah rincian aliran dana dari PT Asuransi Jiwasraya ke 13 perusahaan manajer investasi dan produk reksa dana yang dibekukan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini