Holding BUMN Farmasi Fasilitasi Rapid Test di Bandara Soetta

Bisnis.com,28 Jun 2020, 15:52 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Wujud bilik disinfektan (walk through disinfection/WTD) yang disiapkan PT Angkasa Pura II untuk mencegah penularan virus Covid-19./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan sejumlah fasilitas antara lain mesin penjual otomatis atau vending machine alat pelindung diri (APD) dan tempat melakukan rapid test bagi calon penumpang yang dioperasikan oleh Holding BUMN Farmasi.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan saat ini vending machine tersebut sudah disediakan di Bandara Soekarno-Hatta. Mesin penjual otomatis tersebut menyediakan masker, hand sanitizer dan tisu basah selama 24 jam.

Dia mengatakan, proses pembelian pun dapat dilakukan menggunakan uang elektronik. Ke depannya, vending machine tersebut  juga akan disiapkan di bandara-bandara perseroan lainnya.  

Sementara itu fasilitas bagi penumpang untuk melakukan rapid test di bandara PT Angkasa Pura II dioperasikan oleh Holding BUMN Farmasi. Holding farmasi terdiri atas tiga perusahaan BUMN yakni PT Bio Farma sebagai induk holding, yang beranggotakan PT Kimia Farma Tbk. dan PT Indofarma Tbk.

“Hal ini dapat semakin memudahkan traveler, karena dapat melakukan rapid test di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan,” jelasnya, Minggu (28/6/2020).

Adapun, hingga saat ini pemeriksaan dokumen masih diberlakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) dan maskapai di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.

Selanjutnya, kata dia, tak hanya persiapan guna mendukung protokol kesehatan dipenuhi, perseroan juga melakukan persiapan terkait dengan angkutan publik fase recovery atau pemulihan pada bulan depan. Awaluddin mencontohkan misalnya di Soekarno-Hatta, Kereta Bandara Soekarno-Hatta sudah beroperasi kembali mulai 1 Juli 2020.

Mulai Juli 2020, Kereta Bandara Soekarno-Hatta beroperasi menyediakan akses dari bandara ke pusat kota Jakarta dengan jumlah perjalanan mencapai 50 perjalanan per hari, dan maksimal penumpang adalah 70 persen dari kapasitas kursi.

Seluruh penumpang juga harus menjalani protokol kesehatan sebelum menaiki kereta dan selama perjalanan berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini