18 Ton Limbah Medis Covid-19 di Riau Dimusnahkan

Bisnis.com,29 Jun 2020, 14:30 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Limbah medis/Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengungkapkan sebanyak 18 ton limbah medis dari penanganan Covid-19 telah dimusnahkan. Adapun jumlah limbah infeksius itu telah meningkat selama dua bulan terakhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Maamun Murod menyampaikan 18 ton limbah infeksius tersebut berasal dari 48 rumah sakit rujukan Covid-19 di Riau.

“Awalnya hanya 3 ton di Maret. Kemudian, meningkat jadi 8 ton pada April dan 18 ton pada Mei,” kata Murod di Pekanbaru, Minggu (29/6/2020).

Murod melanjutkan bahwa limbah medis Covid-19 ini termasuk ke dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Selain dari rumah sakit rujukan, limbah infeksius ini juga termasuk masker sekali pakai yang digunakan oleh masyarakat.

Adapun, dalam mengelola limbah infeksius tersebut, DLHK Riau menyampaikan surat kepada 48 rumah sakit rujukan Covid-19 untuk melaporkan data timbunan limbah medis Covid-19.

Nantinya data tersebut akan direkapitulasi dan dipastikan untuk dimusnahkan.

“Saat ini kami sedang menunggu persetujuan dari Dirjen Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 untuk mengoperasikan portable medical wash inseminator. Ini merupakan kerjasama dengan RS Awal Bros. Nanti akan ada 2 lokasi, di Kampar dan Pekanbaru,” jelas Murod.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menambahkan saat ini biasanya limbah medis Covid-19 dikirimkan ke Jakarta sesuai dengan aturan.

“Sesuai aturan, sampah medis selalu dibuang ke Jakarta karena sesuai kesepakatan di sana ada tempat pemusnahannya,” ujar Mimi.

 

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini