Mulai 1 Juli, Belanja di Pasar Tradisional Jakarta Wajib Bawa Kantong Sendiri

Bisnis.com,29 Jun 2020, 06:04 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang biasa berbelanja di pasar tradisional Jakarta, mulai 1 Juli sebaiknya membiasakan diri membawa kantong belanja sendiri.

Pasalnya, per tanggal tersebut, Perumda Pasar Jaya akan menerapkan kebijakan tanpa kantong plastik.

Kebijakan itu sesuai dengan Pergub No.142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.

Dalam akun media sosialnya, Perumda Pasar Jaya mengatakan mendukung aturan tersebut dan akan menjalankannya mulai 1 Juli 2020 mendatang.

"Perumda Pasar Jaya mendukung kampanye "Stop Kantong Plastik Sekali Pakai". Mari dukung Kampanye dengan menggunakan Kantong belanja ramah lingkungan setiap Kita berbelanja di Pasar, Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan Kesayangan anda. Per Tanggal 1 Juli 2020, Pasar-pasar dibawah pengelola Perumda Pasar Jaya tidak menyediakan kantong Plastik sekali pakai. Pastikan untuk membawa tas belanja dan wadah ramah lingkungan sendiri ya teman-teman!," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini