Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kualitas kredit perbankan mulai melemah akibat perlambatan ekonomi pada masa pandemi virus corona.
Berdasarkan bahan paparan OJK dalam RDP Komisi XI DPR, Senin (29/6/2020), rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) bank umum per Mei 2020 berada pada 3,01 persen, naik dari posisi April 2020 yang sebesar 2,89 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ada beberapa bank sudah mulai mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah sehingga melemahkan kualitas kredit secara industri.
"Dulu mungkin cuma prediksi, tetapi saat ini sudah terjadi. Ada beberapa bank yang pada Mei, NPL-nya mulai meningkat. Beberapa sektor mulai kena imbas dari pandemi virus corona," katanya.
Wimboh berharap pemerintah mulai dapat melonggarkan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Jika tidak terjadi pelonggaran, bank tidak dapat melakukan penyaluran kredit sehingga justru semakin membahayakan kualitas kreditnya lebih lanjut.
"Ini hanya bisa dilakukan kalau ada kesempatan masyarakat untuk bisa memiliki keleluasaan kembali dalam melakukan aktifvitas sosial dan traveling. Meskipun harus dalam protokol. Harapannya dapat men-generate pendapatan masyarakat yang menjadi debitur bank," katanya.
Adapun, rasio kredit bermasalah tertinggi berada pada sektor perdagangan dengan besaran mencapai 4,32 persen pada Mei 2020.
Selanjutnya, sektor konstruksi memiliki rasio NPL per Mei 2020 sebesar 3,91 persen. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan memiliki NPL per Mei 2020 sebesar 1,49 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel