Sah! China Setujui UU Keamanan Nasional Hong Kong

Bisnis.com,30 Jun 2020, 09:52 WIB
Penulis: Renat Sofie Andriani
Warga Hong Kong menikmati malam di tepi laut di distrik Tsim Sha Tsui sambi menyaksikan bangunan di seberang Pelabuhan Victoria terang benderang,/Bloomberg/Anthony Kwan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan legislatif China dikabarkan telah menyetujui Undang-Undang Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong.

Mengutip sumber terkait, beberapa organisasi media Hong Kong melaporkan bahwa Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China memberikan suara bulat untuk menyetujui penerapan undang-undang tersebut di wilayah bekas jajahan Inggris itu.

Undang-Undang itu akan menindak tegas segala tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing menjelang peringatan 1 Juli penyerahan kedaulatan Hong Kong ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Pada tanggal itu, massa biasanya menggelar protes, termasuk pawai pro-demokrasi damai yang menarik lebih dari 500.000 orang tahun lalu.

Undang-undang baru tersebut akan membentuk masa depan Hong Kong. Wilayah ini dikenal dengan kebebasan sipil, pasar bebas dan sistem peradilannya independen yang telah menarik ratusan perusahaan internasional.

Bulan lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan bahwa AS akan mulai mengurangi status perdagangan preferensial Hong Kong.

Kebebasan Hong Kong menjadi semakin lemah ketika Presiden Xi Jinping lebih percaya diri pada kemampuan China untuk menahan tekanan asing dan pengunjuk rasa Hong Kong.

Langkah mantap Beijing untuk mengintegrasikan Hong Kong berubah menjadi protes bersejarah dan terkadang disertai kekerasan tahun lalu, setelah Kepala Eksekutif Carrie Lam berusaha untuk meloloskan RUU yang memungkinkan ekstradisi ke China daratan.

Undang-undang keamanan itu juga akan memungkinkan agen-agen keamanan China beroperasi di Hong Kong, mengizinkan China mengambil tindakan hukum atas beberapa kasus, serta memberi Lam wewenang memilih hakim terkait isu-isu keamanan nasional.

“Hong Kong mewakili semua aspek demokrasi liberal yang sangat dibenci Xi Jinping,” ujar Gubernur kolonial terakhir wilayah itu Chris Patten, seperti dilansir dari Bloomberg, Senin (30/6/2020).

Para pejabat China mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk memastikan perdamaian setelah kekacauan yang memukul Hong Kong tahun lalu.

Dalam aksi kerasnya saat itu, para demonstran sampai merusak stasiun kereta bawah tanah, menggunakan bom Molotov, dan menduduki bandara internasional Hong Kong.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini