Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). RAT dan RALB ini, menyesuaikan dengan kondisi pandemi yaitu diselenggarakan melalui video conference.
Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman menyatakan acara tersebut dihadiri 117 peserta, yang berasal dari perwakilan perusahaan anggota AASI, OJK, Dewan Penasihat dan Pengurus AASI periode 2017-2020.
"RAT kali ini terdiri atas beberapa agenda yang perlu mendapatkan persetujuan Anggota. Pengurus menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2019 lalu, dan sudah mendapat persetujuan Anggota," ujarnya Selasa (30/6/2020).
Selanjutnya, Pengurus menyampaikan usulan rencana kerja dan biaya untuk tahun anggaran 2020 yang juga sudah mendapatkan persetujuan anggota. Termasuk dalam RAT kali ini persetujuan anggota terkait laporan konsolidasi AASI, termasuk entitas anak.
Pada agenda RALB, agenda utama adalah berupa pemilihan Ketua Umum AASI masa bakti tahun 2020-2023. Ketua Umum sebelumnya, Ahmad Sya’roni menyatakan tidak bersedia untuk dicalonkan kembali untuk periode kedua kali.
Oleh karena itu, sesuai Anggaran Dasar AASI, mekanisme pemilihan ketua umum harus dilakukan melalui RALB. Secara total, terdapat 17 nama yang dicalonkan oleh perusahaan anggota. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan konfirmasi hanya terdapat 3 kandidat yang bersedia dicalonkan sebagai Ketua Umum.
"Setelah melalui mekanisme pemungutan suara sebanyak dua putaran, Tatang Nurhidayat memperoleh 68 persen suara dan terpilih sebagai Ketua Umum untuk 3 tahun ke depan," ujarnya.
Adapun, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) adalah perkumpulan perusahaan - perusahaan asuransi syariah dan reasuransi syariah Indonesia.
AASI memiliki visi menjadikan tenaga kerja Asuransi Syariah yang tersertifikasi secara objektif, kredibel dan terpercaya. Sementara itu, misi AASI adalah Menjadikan tenaga kerja Asuransi Syariah yang tersertifikasi secara objektif, kredibel dan terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel