Bantu Masyarakat Terdampak Corona, LPS Serahkan Bantuan ke Pemprov DKI Jakarta

Bisnis.com,30 Jun 2020, 12:39 WIB
Penulis: M. Richard
Penyerahan Bantuan Sosial LPS Peduli kepada Pemprov DKI Jakarta oleh Halim Alamsyah, selaku Ketua Dewan Komisioner LPS, dan perwakilan Ikatan Pegawai LPS kepada Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/6/2020)/Dokumen LPS

Bisnis.com, JAKARTA -- Pimpinan dan pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan tersebut merupakan bagian Program LPS Peduli yang berasal dari seluruh jajaran Dewan Komisioner dan Pegawai LPS melalui pemotongan gaji bulanan yang dilakukan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020 dan tunjangan hari raya (THR).

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Halim Alamsyah selaku Ketua Dewan Komisioner LPS dan perwakilan Ikatan Pegawai LPS kepada Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dalam sambutannya, Halim berharap bantuan tersebut dapat mendukung Pemprov DKI Jakarta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kontribusi jajaran LPS dalam upaya meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

KSBB Pemerintah Provinsi DKI adalah program sosial yang melibatkan perusahaan, lembaga, dan warga Jakarta untuk bahu membahu membantu masyarakat Jakarta yang terdampak Covid-19.

Selain kepada Pemprov DKI Jakarta, LPS juga akan memberikan bantuan melalui Program LPS Peduli kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PMI untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini