OTG Masih Banyak, Calon Penumpang Dinilai Perlu Tes PCR

Bisnis.com,30 Jun 2020, 16:48 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi angkutan umum di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menilai prosedur kesehatan melalui PCR dan swab test tetap harus dijalankan bagi penumpang sebagai konsekuensi langkah pemerintah menuju era normal baru.

Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang menjelaskan prasyarat seperti PCR / swab test dan minimal rapid test tetap diperlukan guna mengetahui kondisi penumpang pada era normal baru. Hal tersebut untuk mencegah klaster baru di moda transportasi dan mencegah penyebaran virus secara geografis.

“Bila ada satu penumpang yang reaktif atau positif seluruh penumpang bisa ODP semua karena kenyataannya orang tanpa gejala [OTG] juga berkisar 50 persen,” jelasnya, Selasa (30/6/2020).

Deddy berpendapat memang okupansi angkutan umum tidak akan membaik ketika sudah berada dalam kondisi normal baru. Namun, dalam kondisi normal diharapkan ada keseimbangan antara perekonomian dengan kesehatan. Alhasil, dalam kondisi pandemi ini tidak bisa mungkin untuk memacu perekonomian secara penuh dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Namun, dia tak menampik revisi besaran tingkat okupansi saat ini masih menjadi paradoks, sebab angka pasien Covid-19 belum sampai memuncak tetapi diberikan kelonggaran okupansi hingga 70 persen – 85 persen. Dia menyebutkan tidak menjadi persoalan apabila tingkat okupansi angkutan umum masih dinaikkan tetapi dengan melihat kasus dan angka yang terinfeksi sudah menurun minimum selama satu bulan.

“Proyeksinya, bila yang terinfeksi Covid-19 belum menurun bahkan masih flat atau datar. Diharapkan okupansi atau Load Factor jangan dilonggarkan dulu maksimal tetap 50 persen,”imbuhnya.

Konsekuensi logisnya, sambungnya, jika pemerintah tetap menerapkan tingkat okupansi sebesar 50 persen, maka tingkat okupansi sisanya dapat dibeli melalui skema subsidi atau pembelian layanan. Hal itu dikarenakan biaya operasi sarana transportasi tetap penuh kendati okupansi hanya sebesar 50 persen.

Hal ini perlu diadakan supaya perusahaan transportasi publik tetap sehat dan terjaga dari sisi manajemennya. Terlebih, dana pemerintah di Kementerian Perhubungan masih ada setelah kegiatan mudik lebaran gratis dibatalkan. Menurutnya dana pemerintah baik di moda angkutan darat dan perkeretaapian masih dapat dimanfaatkan untuk program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini