Pilkada 2020: Pemda Diminta Cairkan Anggaran Paling Lambat 15 Juli

Bisnis.com,01 Jul 2020, 20:30 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera mencairkan sisa anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menjelaskan Mendagri Tito Karnavian telah menghimbau agar sebelum 15 Juli, seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada sudah mentransfer 100 persen dana pilkada ke penyelenggara.

“Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain, kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan Pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi,” kata Bahtiar melalui keterangan resmi, Rabu (1/7/2020).

Adapun, tahapan Pilkada telah berlangsung sejak 15 Juni 2020. KPU juga memasuki tahapan verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan pada 27 Juni.

Tahapan ini akan berlanjut kembali pada 15 Juli yaitu pemutakhiran data pemilih. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu para pemilih.

Bahtiar menjelaskan Pilkada Serentak kali ini mengedepankan protokol kesehatan di mana pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada penyelenggara dan pemilih agar jangan sampai terjadi penularan Covid-19.

“Petugas yang berinteraksi sentuhan langsung kepada publik sehingga harus dilindungi dengan kelengkapan alat pelindung diri. Karena itu anggaran Pilkada harus segera dicairkan agar tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini