Terbaru! Blak-blakan Bos Jiwasraya mengenai Kondisi Perusahaan

Bisnis.com,02 Jul 2020, 17:59 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko buka suara soal kondisi perusahaan dan kronologis merosotnya keuangan perusahaan. Dia menilai bahwa kondisi Jiwasraya harus dilihat tanpa mengaburkan fakta-fakta yang ada.

Kepada Bisnis, Hexana menjelaskan bahwa Jiwasraya memang belum mengalami gagal bayar dalam kurun 2012–2017. Namun, mulai terjadi peningkatan jumlah liabilitas dan klaim yang signifikan pada 2017.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kinerja keuangan perseroan dibebani oleh produk JS Saving Plan. Melalui produk itu, Jiwasraya menjanjikan bunga pasti (fixed rate) yang pernah mencapai net 10 persen, jauh di atas rata-rata bunga deposito.

Hexana tercatat masuk ke Jiwasraya sebagai Direktur Investasi dan Teknologi Informasi pada 27 Agustus 2018. Menurutnya, saat ini terdapat pendalaman terkait kondisi perusahaan dan ditemukan adanya portofolio investasi yang tidak sesuai kaidah penempatan investasi.

"Ditemukan fakta bahwa portofolio investasi Jiwasraya ditempatkan pada saham lapis ketiga dan instrumen reksadana tunggal yang diduga tidak menggunakan kaidah dan standar profesional pelaku investasi di pasar modal," ujar Hexana kepada Bisnis, Kamis (2/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi faktor penyebab perseroan mengalami kerugian dan utang dalam jumlah yang sangat besar. Alhasil, manajemen Jiwasraya tidak mampu membayar kewajibannya kepada nasabah.

Pada Oktober 2018, manajemen Jiwasraya pun mengirimkan surat kepada bank-bank mitra penyalur untuk menunda pembayaran polis jatuh tempo JS Saving Plan. Saat itu, perseroan mencatatkan total utang klaim Rp802 miliar.

"Sebenarnya saya sudah sampaikan ini berulangkali dan kemarin juga sempat sampaikan ini di persidangan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa memang pada 2012 sampai 2017 belum terjadi gagal bayar karena saat itu belum ada klaim jatuh tempo ke nasabah dalam jumlah yang besar," ujar Hexana.

Menurutnya, saat dia bergabung ke Jiwasraya, kondisi keuangan perseroan sudah sangat memprihatinkan. Jiwasraya mencatatkan rugi Rp 4,1 triliun per Juni 2018 dengan status belum diaudit (unauditted).

Kondisi tersebut bahkan sampai membuat perseroan tidak memiliki cadangan gaji, dana untuk operasional kantor, dan sudah tidak bisa membayar utang jatuh tempo dalam jangka waktu pendek untuk klaim produk Saving Plan. Kondisi itu terjadi dua bulan sebelum Jiwasraya benar-benar gagal bayar pada Oktober 2018.

"Setelah mendapatkan fakta-fakta ini saya dan Pak Asmawi Syam [Direktur Utama Jiwasraya saat itu] melaporkan keadaan Jiwasraya ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara [BUMN]. Setelah itu, Kementerian BUMN meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap keuangan Jiwasraya," ujarnya.

Pelaporan itu berlangsung saat Asmawi masih menjabat sebagai pimpinan Jiwasraya. Asmawi menduduki kursi tersebut menggantikan Zamkhani yang menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama, adapun Zamkhani menggantikan Hendrisman Rahim pada awal 2018.

Menurut Hexana, kondisi keuangan Jiwasraya semakin terlihat ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi awal pada Januari 2020. Badan itu mengumumkan adanya manipulasi pencatatan laporan keuangan (window dressing) dan pencatatan laba yang semu selama bertahun-tahun, bahkan sebelum Hexana bergabung ke Jiwasraya.

Saat ini, manajemen baru Jiwasraya bersama para pemangku kepentingan seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang berupaya menyelesaikan proses restrukturisasi. Menurut Hexana, proses itu akan selesai sebentar lagi, sehingga Jiwasraya bisa memenuhi kewajiban terhadap nasabah.

Hexana menilai bahwa fakta-fakta tersebut merupakan kausalitas yang perlu diperhatikan oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat luas. Fakta itu pun menurutnya jangan sampai menjadi kabur karena terdapat proses hukum terkait kasus korupsi Jiwasraya di persidangan.

"Oleh karena itu Kami berharap agar seluruh pihak tidak terganggu oleh informasi yang tidak tepat dan malah akan mengaburkan fakta sesunguhnya. Hal ini dimaksudkan agar proses penyehatan Jiwasraya bisa segera diselesaikan," ujar Hexana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini