Ikatsi Angkat Bicara Mengenai Bahan Baku Alat Pelindung Diri

Bisnis.com,02 Jul 2020, 20:46 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen saat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020)./ANTARA FOTO-M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Ahli Tekstil Indonesia menilai masalah bahan baku alat pelindung diri tak seharusnya menjadi kendala penyerapan produksi lokal.

Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) Suharno Rusdi, bahan baku yang digunakan industri dalam negeri telah memenuhi standar perlindungan dari Covid-19 meskipun Kementerian Kesehatan sempat dikabarkan enggan menyerapnya.

"Yang terpenting itu bukan soal bahan bakunya dari serat non-woven atau bukan, melainkan lebih ke porositas pada pakaian medis itu. Industri dalam negeri sudah bisa menyesuaikan kebutuhan baku agar tetap aman dari virus Covid-19," katanya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (2/7/2020).

Suharno menjelaskan bahwa industri dalam negeri telah mulai memproduksi pakaian pelindung medis berbahan baku woven polyester mulai Maret dengan produksi yang mulai meningkat pada April. Peningkatan produksi ini terjadi seusai pelaku industri melakukan penyesuaian pada produksi bahan baku.

"Memang pada awal Februari Maret kita memang kekurangan pakaian medis. Waktu itu pemerintah belum punya standar dan tidak tahu jika di dalam negeri bisa produksi, jadi jalan pintasnya impor," terangnya.

Namun, seiring meningkatnya kapasitas produksi di dalam negeri dan dibukanya keran ekspor, Suharno berharap agar pemerintah dan perwakilan di berbagai negara bisa terus mempromosikan produk APD lokal.

Dia menjelaskan bahwa kemampuan produksi industri bisa mencapai 17 juta potong dengan kemampuan serapan di dalam negeri hanya di kisaran 5 juta–6 juta potong.

"Jadi, masih ada surplus yang sangat besar. Sekali pun diserap semua tetap harus ada ekspor," ujarnya.

Sebagaimana diwartakan Bisnis sebelumnya, kapasitas produksi meltbond yang menjadi bahan baku produksi kain non-woven spunbond polypropilene yang menjadi preferensi Kementerian Kesehatan hanya mencapai 100.000 ton per tahun.

Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia mencatat rata-rata produksi masker maupun pakaian medis nasional berpotensi surplus sekitar 580 juta potong dengan bahan baku woven polyester.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini