Bos Bukopin: Masalah Penarikan Dana Sudah Mulai Reda

Bisnis.com,02 Jul 2020, 22:54 WIB
Penulis: M. Richard
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono memberikan pemaparan kepada media di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. Rivan A. Purwantono menyatakan masalah di bank yang dipimpinnya mulai reda dalam beberapa hari terakhir, khususnya per Rabu (1/7/2020).

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir muncul pemberitaan mengenai nasabah perseroan yang mengantre di kantor cabang hingga dini hari untuk mendapatkan nomor antrean penarikan dana.

Rivan menyebutkan manajemen Bank Bukopin sudah melakukan edukasi nasabah ritel untuk menggunakan teknologi untuk dapat mengambil nomor antrian penarikan uangnya.

"Untuk nasabah korporasi, kami sudah berkomunikasi secara lebih dekat dan mereka memastikan untuk tidak mengutak-atik simpanannya terlebih dahulu dalam tiga bulan ke depan," ucapnya, Kamis (2/7/2020).

Rivan pun berharap tidak ada lagi berita atau pesan-pesan provokatif yang membuat nasabah resah dan kembali terpancing untuk melakukan penarikan.

"Per malam kemarin, tidak ada lagi antrian. Kami pun menyayangkan ada pihak lain yang memanfaatkan keadaan kami," tuturnya.

Dia pun mengatakan bahwa Bank Bukopin masuk ke kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III, atau bank menengah ke atas. Oleh karena itu, jika terkena masalah, maka akan berdampak ke bank-bank lain.

"Kalau kami terkena masalah, bank lain yang posisinya vertikal maupun horizontal kena. Kami mohon untuk sama-sama jaga Bank Bukopin," kata Rivan.

Dalam perkembangan lain, manajemen Bukopin memastikan langkah KB Kookmin Bank akan tetap mulus menjadi pemegang saham pengendali (PSP) pada Penawaran Umum Terbatas (PUT) V tahun ini.

Rivan mengatakan Kookmin Bank dapat memiliki porsi kepemilikan 26 persen karena pemerintah tidak akan menggunakan haknya dalam PUT V. Bank asal Korea Selatan ini penjadi pembeli siaga jika pemegang saham lain tidak melaksanakan haknya dalam PUT V ini.

"Kami lakukan banyak skema. Kookmin Bank tetap dapat menjadi PSP lantaran pemerintah tidak akan menyerap haknya," katanya, Kamis (2/7/2020).

Di samping itu, Rivan menyebutkan Kookmin Bank juga sedang mempersiapkan rencana untuk menjadi pemegang saham mayoritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini