Menkop Dorong Pengusaha Kecil Manfaatkan Aplikasi Mitra Warung Pangan

Bisnis.com,03 Jul 2020, 05:40 WIB
Penulis: Newswire
Aplikasi Mitra Warung Pangan merupakan aplikasi berbasis digital yang diperuntukkan bagi pemilik warung untuk membeli stok bahan pangan dari BUMN Pangan. /BGR

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengapresiasi aplikasi Mitra Warung Pangan sebagai suatu bentuk inovasi teknologi yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh barang.

Teten dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7/2020), mengharapkan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics selaku penyedia layanan aplikasi itu mampu memberikan harga terjangkau.

Ke depannya, melalui program ini pihaknya akan mendorong koperasi dan UKM produsen, kelompok tani, maupun gapoktan, sebagai penyedia barang, yang dapat dijual melalui aplikasi Warung Pangan.

Direktur Pengembangan Usaha dan Sistem Informasi BGR Logistics, Tri Wahyundo Hariyatno mengatakan pemilik warung yang saat ini telah terdaftar sebagai mitra Warung Pangan dapat membeli barang melalui aplikasi dan melakukan pembayaran baik melalui transfer bank maupun secara tunai.

"Barang yang dipesan akan langsung diantarkan dari gudang BGR Logistics kepada warung yang memesan," paparnya.

Dwi Sayekti, salah satu pemilik warung yang menjadi mitra aplikasi Warung Pangan, mengaku senang menggunakan aplikasi itu karena pengiriman barangnya cepat.

Untuk menjadi mitra Warung Pangan, pemilik warung dapat mendaftarkan diri melalui website warungtetangga.org.

Aplikasi Mitra Warung Pangan merupakan aplikasi berbasis digital yang diperuntukkan bagi pemilik warung untuk membeli stok bahan pangan dari BUMN Pangan.

Melalui aplikasi tersebut, pemilik warung dapat membeli stok kebutuhan warung, berupa bahan sembako, seperti beras, minyak, dan gula, dengan mudah dan bebas biaya pengiriman.

BGR Logistics juga telah menyiapkan aplikasi Warung Pangan bagi masyarakat untuk dapat membeli barang di warung yang telah terdaftar menjadi mitra Warung Pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini