Indonesia dan Prancis Segera Teken 2 Perjanjian terkait Bisnis

Bisnis.com,03 Jul 2020, 12:44 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Duta Besar RI untuk Prancis Arrmanatha Nasir, ketika masih menjabat sebagai juru bicara Kementerian Luar Negeri, memberikan keterangan kepada wartawan saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Kemal Fasha

Bisnis.com, JAKARTA - Prancis dan Indonesia saat ini sedang memfinalkan kesepakatan Defense Cooopertion Agreement dan Plan of Action untuk merevitalisasi kerja sama strategis kedua negara.

Duta Besar RI untuk Prancis Arrmanatha Nasir menerangkan kedua perjanjian direncanakan untuk ditandatangani pada paruh kedua 2020.

“Dengan fokus untuk mendorong kerja sama di bidang ekonomi, diharapkan perjanjian tersebut dapat membuka peluang kerja sama yang lebih besar bagi komunitas bisnis Prancis dan Indonesia," ujarnya dikutip dalam keterangan resmi Jumat (3/7/2020).

Kerja sama Indonesia-Prancis selama pandemi Covid-19 juga dapat dilihat dari kerja sama AFD (Badan Pembangunan Prancis) dan PT SMI yang menandatangani kerjasama senilai 150 juta Euro untuk proyek infrastruktur hijau dan pembangunan infrastruktur kesehatan.

AFD juga telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia senilai 300 juta Euro untuk mendukung mitigasi dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Selain itu, beberapa perusahaan Prancis seperti Decathlon, L'Oréal dan Michelin juga aktif mendukung upaya mitigasi Covid-19 di Indonesia, bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19.

"Kerja sama kedua negara yang terus berkembang pada saat pandemi merupakan refleksi hubungan bilateral yang semakin matang," jelasnya.

Dubes Arrmanatha Nasir menambahkan Indonesia memberikan peluang yang besar bagi perusahaan Prancis untuk berbisnis di Indonesia, khususnya untuk di sektor prioritas seperti energi, transportasi, maritim dan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Dia menekankan Indonesia bukan hanya pasar paling besar di Asia Tenggara, namun juga merupakan bagian dari pasar tunggal dan basis produksi bersama Asean dan RCEP.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga memiliki komitmen kuat untuk terus melakukan reformasi ekonomi dan reformasi birokrasi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta untuk memfasititasi dan memberikan insentif bagi investor asing.

"Semua ini, diharapkan menjadi pertimbangan bagi peruhasaan Prancis yang ingin merelokasi ke Indonesia,"tambahnya.

Adapun saat ini sebanyak 75 perusahaan Prancis yang bergerak di bidang energi, maritim, perbankan dan investasi, dirgantara, transportasi, otomotif, dan pertahanan, turut berpartisipasi dalam forum virtual dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini