Pemda Bisa Beri Stimulus Kredit Untuk Ojol, Ini Alasannya!

Bisnis.com,03 Jul 2020, 17:48 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman


Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa menekankan bahwa pemerintah daerah bisa ikut membantu menggelar stimulus ekonomi di wilayahnya untuk mengurangi dampak virus Corona (Covid-19) terhadap perekonomian. 

Aman mengungkap bahwa memang banyak stimulus ekonomi dari pemerintah pusat, tapi tentu tidak bisa meng-cover seluruh masyarakat.

"Misalnya di perusahaan pembiayaan, leasing. Di mana banyak ojek dan ojol mengkredit motor. Akadnya konsumtif, tapi nyatanya untuk produktif. Namun sesuai PMK, yang diberikan itu kan hanya yang produktif, maka yang tercatat konsumtif ini tetap tidak dapat," jelasnya dalam webinar jurus-jurus Menjinakkan Dampak Ekonomi, Jumat (3/7/2020). 

Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah seperti Jawa Tengah, mesti terus mencari celah di bagian mana saja yang luput ditangani stimulus ekonomi dari pemerintah pusat.

Menurut Aman, stimulus untuk lembaga keuangan kecil seperti leasing ke masyarakat ini bisa menjadi sasaran Pemda. Sementara OJK Jateng sendiri telah merealisasikan restrukturisasi kredit perbankan akibat Covid-19 hingga jumlah debitur 1.095.890 dari 1.178.545 NoA di 42 bank umum dan 275 BPR/S dengan jumlah kredit mencapai Rp52,2 miliar dari target Rp67,5 miliar.

"Jadi pemerintah daerah bisa memberikan bukan atas nama debitur bank, tapi atas nama masyarakat Jateng. Kita terus komunikasikan hal ini ke Pak Gubernur [Ganjar Pranowo]," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini