Pemkab OKI Percepat Pengurusan Dokumen, Satu Hari Langsung Jadi

Bisnis.com,03 Jul 2020, 13:27 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKI, Sumsel, melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, mempercepat pengurusan dokumen kependudukan dengan target satu hari langsung jadi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKI Hendr, mengatakan pihaknya telah meluncurkan inovasi layanan sehari dokumen langsung jadi (Semedi) untuk mempercepat pelayanan.

Layanan Semedi, menurut Hendri, mampu memangkas waktu pembuatan dokumen kependudukan dari tiga hari menjadi satu hari jadi dengan waktu pengerjaan 10 menit.

“Kita pangkas proses pelayanan, satu hari langsung jadi,” kata Hendri, Jumat (3/7/2020).

Hendri melanjutkan, selama enam hari uji coba akan dilakukan pengurusan dokumen untuk pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), akta kematian dan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Percepatan layanan dokumen kependudukan, kata dia, didukung oleh penerapan penandatanganan dokumen kependudukan secara elektronik (TTE) sehingga memungkinan penandatanganan KK dan Akta Kelahiran, secara elektronik oleh pejabat Dinas Dukcapil.

“Kami sudah menerapkan TTE untuk akta kelahiran dan kartu keluarga sehingga mempercepat pelayanan,” ujar Hendri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini