Nasabah Bank Mega Ramai-ramai Protes Ditagih Debt Collector dengan Cara Kasar

Bisnis.com,03 Jul 2020, 12:10 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ilustrasi 'debt collector'/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah nasabah Bank Mega ramai-ramai mengeluhkan cara penagihan utang yang dilakukan debt collector karena dinilai terlalu kasar dan sangat mengganggu.

Dalam sebuah rangkaian cuitan di media sosial Twitter, pengguna dengan nama akun @juliajasminee menyebutkan aktivitas suaminya menjadi terganggu dalam beberapa hari terakhir lantaran ditelepon sampai ratusan kali oleh pihak yang mengaku penagih utang dari Bank Mega.

Dia mencuit pertama kali pada Rabu 1 Juli 2020, mengungkapkan ada 51 panggilan hanya dalam tempo 2 jam dari penagih utang. Parahnya lagi, utang tersebut bukanlah milik sang suami, tapi rekan kerjanya yang tidak dikenal secara pribadi.

“Dari kemarin suami gue ditelponin sama debt collector hampir tiap jam….. karena tunggakan utang dari koleganya yg bahkan dia gak pernah ketemu muka samek. Gini amat sih @BankMegaID???,” bunyi cuitan @JuliaJasminee pada 1 Juli 2020.

Selama seharian tersebut, dia menghitung total ada 230 panggilan masuk dari penagih utang mulai pukul 8.00 WIB – 17.00 WIB. Tak hanya sehari, “teror” panggilan tersebut juga berlangsung sampai berhari-hari.

Cuitan tersebut mendapat sejumlah respons dari pengguna media sosial. Kebanyakan memberikan saran agar melaporkan ke OJK dan polisi. Selain itu ada juga yang mengeluhkan pernah mendapat perlakuan yang serupa.

Misalnya seperti disampaikan pemilik akun @happynesstbn. “Mba, bener deh gedeg banget kayak gini. Aku kan kerja di RS, nah kebetulan kemarin lagi dinas di call center RS. Mungkin ada salah satu karyawan yang ngutang nih ke bank mega. Asli itu telp berdering muluu. Sampe telp pasien yang lain tuh keganggu sama bank ini. Kesel bgt, asli.”

Islahiyatul Mukhlish, pemilik akun @islaaisloo juga membagikan pengalaman sejenis yang pernah dia rasakan saat diteror debt collector. yang berkata-kata kasar di nomor kantor sampai membuat aktivitas di kantor terganggu. 

“Aku juga pernah banget loh, ditelfon DC di nomor kantor, sampe aing di m****t a****g sm tuh DC Bank Mega. Beberapa waktu telfon kantor sampe diputus dong katanya gegara ini. Tapi yg punya utang woles ajaaa gustiiii nu agung, akhirnya kegiatan telfon-fax dan segala macem terhambat,” tulisnya.

Di hari yang berbeda, pada 30 Juni 2020, pengguna Twitter @Cindyrmta_ menggambarkan kekesalannya soal penagihan utang yang tidak beretika sambil men-tag akun resmi OJK dan Bank Indonesia.

“Pelayanan Bank Mega snggh mengecewakan, yang punya hutang CC siapa yang diteror oleh bank siapa.. Sdh buat laporan namun tdk kunjung d tanggapi, DC-nya tlpn marah2 tak beretika !! Saya baca sosial medianya banyak sekali kasus spt ini. Bukan 1 atau 2 @ojkindonesia @bank_indonesia.”

Atas berbagai protes tersebut, Bank Mega mencoba merespons lewat akun @BankMegaID dan menawarkan solusi. “Hi Ibu @cindyrmta_. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya keluhan Ibu masih dalam proses tindaklanjut ya, Mohon kesediaannya menunggu ya Bu. ^Wnd”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini