Tol Laut, Tekan Disparitas Harga Bukan Tugas Satu Kementerian

Bisnis.com,03 Jul 2020, 19:24 WIB
Penulis: Newswire
Kapal Motor Dobonsolo memasuki Pelabuhan Makassar, Kamis (7/9)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Shipowners Association (INSA) menyebut upaya dalam menekan disparitas harga melalui program Tol Laut bukan hanya urusan satu kementerian, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menjelaskan Kemenhub bertugas menyediakan angkutan serta subsidi bagi operator yang ditugaskan, baik itu BUMN, yakni PT Pelni maupun dari pihak swasta yang telah memenangkan lelang.

“Untuk menekan disparitas harga sendiri, harus ada dukungan kementerian/lembaga lain agar lancar dan terintegrasi. Menko Perkonomian, Kementerian Perdagangan, mereka tidak kalah pentingnya,” kata Carmelita, Jumat (3/7/2020).

Dia menambahkan selain itu juga perlu pengawasan di lapangan karena adanya spekulan yang menyebabkan disparitas harga tidak hilang. Seharusnya barang-barang yang subsidi itu diberi penanda khusus, sehingga ada menghindari adanya permainan harga.

Menurutnya, perlu peran serta Kementerian dan Lembaga lain dalam menekan disparitas harga dan memastikan pergerakan logistik yang terintegrasi dan lancar, termasuk konektivitas antar moda transportasi dan pemantauan harga barang tol laut hingga ke tangan konsumen.

Carmelita menuturkan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, diharapkan akan mempercepat optimalisasi kinerja Tol Laut. Terlebih Inpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas seluruh instansi dalam meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

“Program Tol Laut yang sudah berjalan baik ini harus diiringi dengan munculnya industri di wilayah Timur sehingga adanya pertumbuhan muatan balik kapal, dengan begitu nantinya akan membuat daya saing logistik kian baik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini