DPR Sebut Oknum Polri, Kejaksaan, dan BIN Lindungi Buronan Djoko Tjandra

Bisnis.com,06 Jul 2020, 12:40 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - DPR tengah menyelidiki keterlibatan oknum di dalam Kejaksaan, Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga melindungi dan menjaga buronan Djoko Soegiharto Tjandra untuk masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebut masuknya Djoko Soegiharto Tjandra ke Indonesia dan mendaftarkan upaya peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat sejumlah aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan bahkan BIN kecolongan. 

Sahroni juga menduga ada oknum yang berusaha melindungi DPO tersebut hingga akhirnya berhasil keluar-masuk ke Indonesia, bahkan mendapatkan e-KTP baru.

"Ada oknum yang bermain untuk membela Djoko Tjandra, baik di dalam atau di luar. Baik itu di Polri, Kejaksaan atau di BIN yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk ke Indonesia," tuturnya di Kejaksaan Agung, Senin (6/7/2020).

Dia juga mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra yang berdalih sakit, sehingga tidak memenuhi panggilan sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/7/2020).

"Saya minta aparat penegak hukum untuk pastikan apakah Djoko Tjandra ini beneran sakit atau hanya mengulur waktu dengan sidang ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini