Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia Fadhil Hasan menilai ada dua hal yang menjadikan Otoritas Jasa Keuangan dinilai sebagai lembaga yang tidak efektif.
Pertama, terkait kultur organisasi. Sejak OJK terbentuk, terdiri atas sejumlah lembaga yang dijadikan satu di OJK untuk melakukan pengawasan perbankan. Penyatuan tersebut hingga saat ini belum membentuk kultur organisasi yang khas di OJK.
"Saya kira mungkin menyebabkan persoalan di OJK masih ada istilahnya pengawasan terintegrasi belum terbentuk, ada silo-silo [sekat-sekat] itu," katanya Senin (6/7/2020).
Kedua, tidak adanya badan pengawas OJK. Saat pertama kali terbentuk, DPR yang ikut merumuskan OJK tidak membentuk badan pengawas. Dalam perkembangannya OJK menjadi lembaga yang begitu kuat dan berperan strategis dalam perekonomian.
Meskipun saat ini OJK diawasi oleh DPR melalui Komisi XI, pengawasannya dinilai terlalu jauh. OJK perlu diawasi oleh suatu badan yang merupakan kepanjangan dari DPR.
OJK sebenarnya memiliki komite internal yang terdiri dari anggota di luar dan dalam OJK. Namun, komite tersebut tidak optimal daam mengatur sebuah kelembagaan.
"Membentuk lembaga tetapi fungsi pengawasan tidak ada, ternyata lupa merusmukan itu, ini yang jadi persoalan," katanya.
Meskipun OJK dinilai tidak efektif, Fadhil menegaskan keputusan untuk mengemabalikan fungsi pengawasan OJK ke Bank Indonesia tidak bisa serta merta dilakukan karena kekesalan dan kegusaran presiden. Saat ini yang bisa dilakuakn dalah dengan melakukan evalusi atau mengatur ualng salah satu aspek kelembagaan OJK dengan bank sentral.
Selain itu, persoalan yang dihadapi di tubuh OJK juga perlu dikaji, apakah bekaitan dengan aspek kepemimpinan.
"Saya bukan rearrangement, tetapi redesain hubungan lembaga OJK dengan bank sentral dan kemenkeu. Kedua, adalah evaluasi leadership itu sendiri sehingga langkah-langkah bisa dilakukan lebih sistematis, terstruktur, dan tidak ambil keputusan yang dramatis yang akan bahayakan stabilits sistem keuangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel