Komisi VI Kembali Gelar Rapat Panja Jiwasraya, Ini yang Dibahas

Bisnis.com,07 Jul 2020, 15:50 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (kanan) menjawab pertanyaan awak media seusai rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggelar rapat panitia kerja atau Panja permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemerintah dan perseroan dimintai keterangan terkait perkembangan penyelesaian tunggakan klaim.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/7/2020) pukul 14.00 WIB. Namun, berdasarkan pantauana Bisnis, rapat baru berlangsung pukul 15.24 WIB karena menunggu kedatangan seluruh peserta rapat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Robertus Billitea selaku induk holding asuransi dan penjaminan, serta Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.

Pimpinan rapat dan pimpinan Komisi VI DPR Aria Bima menjelaskan bahwa penyelesaian masalah Jiwasraya harus terus dilakukan. Pembahasan bersama DPR terkait upaya penyehatan sempat tertunda oleh adanya pandemi virus corona.

"Terakhir rapat (Komisi VI) dengan Pak Tiko itu 3 Juli 2020, terakhir rapat Panja 30 Maret 2020. Waktu itu kami sepakati, Komisi VI menyetujui untuk tidak menyelenggarakan rapat Panja Jiwasraya terlebih dahulu karena situasi pandemi Covid-19," ujar Aria, Selasa (7/7/2020).

Dia menilai bahwa masalah Jiwasraya harus segera diselesaikan karena akan menyangkut aspek kepercayaan publik terhadap asuransi, termasuk kepada pemerintah karena Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah.

Kartika, yang akrab dipanggil Tiko, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya akan menjelaskan skema-skema penyehatan yang disiapkan oleh pemerintah. Meskipun begitu, skema itu belum disetujui oleh DPR sehingga belum bisa diketahui oleh publik.

"Karena skema ini belum disetujui [oleh DPR], maka kami mohon izin agar saat memasuki pembahasan skema itu agar rapat dilaksanakan secara tertutup," ujar Tiko.

Tiko tiba di Komisi VI DPR sekitar pukul 14.55 WIB. Setelah itu, dia langsung memasuki ruangan pimpinan Komisi VI bersama Robertus dan Hexana. Mereka memasuki ruang rapat pada pukul 15.19 WIB dan rapat dibuka pada pukul 15.33 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini