Klausul Rilis Lautaro Martinez Berakhir, Bertahan di Inter Milan

Bisnis.com,07 Jul 2020, 23:30 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Penyerang Inter Milan Lautaro Martinez./Inter.it

Bisnis.com, JAKARTA – Klausul rilis Lautaro Martinez, penyerang Inter Milan yang diminati juara La Liga Spanyol Barcelona, yang bernilai 111 juta euro (Rp1,81 triliun) berakhir pada Selasa (7/7/2020) ini.

Dengan demikian, menurut laporan dari Diario Sport yang dikutip Football Espana, pemain depan berkebangsaan Argentina itu hampir pasti bakal tetap bertahan di klub Serie A Italia tersebut.

Barcelona dikaitkan dengan kepindahan untuk pemain tersebut pada jendela transfer musim panas ini, namun mereka sekarang cenderung mengundurkan diri dari perlombaan, sering dengan langkah Inter menaikkan mahar transfer hingga 150 juta euro (Rp2,44 triliun) setelah klusul rilis 111 juta euro berakhir.

Raksasa Serie A itu akan menegosiasikan kontrak baru untuk pemain berusia 22 tahun tersebut, dengan kontraknya saat ini berakhir pada pertengahan 2023.

Barcelona bisa mempertahankan minat pada Martinez dalam beberapa pekan mendatang, jika dia menolak kesepakatan baru dengan Inter Milan, tetapi mereka tidak mau membayar lebih dari klausul rilis sebelumnya yang 111 juta euro.

Pelatih Barcelona Quique Setien Solar sekarang bisa mengalihkan perhatiannya ke target lain dalam beberapa bulan mendatang, dengan bintang Paris Saint-Germain Neymar da Silva Jr. secara konsisten dikaitkan dengan kepulangan ke klub Katalunya tersebut.

Raksasa Ligue 1 telah menurunkan harga permintaan mereka sebelumnya dari 200 juta euro (Rp3,26 triliun) menjadi 150 juta euro, tetapi La Blaugrana, julukan Barcelona, akan berupaya menekan lagi permintaan klub juara Prancis tersebut.

Inter mendatangkan Lautaro Martinez dari Racing Club, kontestan liga teratas Argentina dan tempatnya memulai karir profesional, pada 2 tahun lalu dengan banderol 22,7 juta euro (Rp370 miliar). Lautaro Martinez memiliki 17 caps dan sembilan gol untuk Timnas Argentina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini