Mendaftar Rapid Test Gratis di Makassar Dilakukan Online

Bisnis.com,07 Jul 2020, 14:40 WIB
Penulis: Newswire
Dokumentasi - Sejumlah warga mengikuti rapid test massal yang digelar Badan Intelijen Negara di wilayah Kecamatan Lakarsantri Surabaya, Selasa (9/6)./Antaran n

Bisnis.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah mengingatkan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan tes cepat Covid-19 atau rapid test gratis untuk terlebih dahulu mendaftar secara online melalui: https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis. Hal tersebut dilakukan untuk mengatur jadwal kedatangan sesuai jam pelaksanaan agar tidak terjadi kerumunan.

Adapun alur tes cepat gratis yaitu melakukan pendaftaran melalui website dan mendapatkan bukti pendaftaran. Pendaftar dianjurkan datang tepat waktu dengan membawa identitas diri dan bukti pendaftaran, kemudian melakukan registrasi ulang di lokasi kegiatan.

Kegiatan ini digelar di dua tempat yaitu Aula Balai Kartini di Jalan Masjid Raya dan Aula Dinas Kesehatan Propinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kata Nurdin Abdullah, Mereka yang melakukan tes dengan hasil non-reaktif akan diberikan sertifikat sebagai surat keterangan bebas Covid-19 yang dapat digunakan dan berlaku selama 14 hari.

Menurutnya,rapid tes gratis ini memudahkan warga yang ingin ke luar daerah dan membutuhkan surat keterangan bebas Covid-19.

“Ini unutk menjawab keluhan masyarakat yang keberatan harus membayar unutk rapid tes, olehnya itu kita sediakan secara gratis,” terang Nurdin dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2020).

Nurdin pun mengingatkan kepada warga agar taat menggunakan masker saat datang ke lokasi pelaksanaan tes rapid gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini