Dua Klaster Baru Penyebaran Covid-19 Muncul di Jabar

Bisnis.com,07 Jul 2020, 16:55 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) memantau pelaksanaan rapid test di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Al-Falakiyah, Pagentongan, Kelurahan Loji, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Ridwan Kamil juga memantau pelaksanaan rapid test massal untuk penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-Arif Firmans

Bisnis.com,BANDUNG—Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil melansir munculnya dua klaster baru penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengatakan saat ini angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat dalam dua minggu terakhir naik menyentuh 0.91. “Sementara angka harian fluktuatif, kadang lebih dari satu, kadang di 0,4. Tapi diambil rata ratanya 0,91,” katanya di Bandung, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya selain ada kenaikan juga ada klaster baru di daerah industri yang saat ini tengah dilakukan tracing, tracking secara masif. “Mayoritas di satu pabrik, tapi ngekosnya berkumpul dengan karyawan pabrik lain. Jadi kita mendapati ada potensi luar biasa,” katanya.

Kasus Unilever di Bekasi menurutnya menunjukkan potensi industri yang terdampak tidak hanya satu pabrikan tapi kepada industri lain yang huniannya berkumpul dengan sesama karyawan di wilayah itu. “Alhamdulillah terkendali, dari sisi penyebaran tidak ada penambahan massif,” ujarnya.

Yang kedua, pihaknya juga memastikan ada di institusi pendidikan kenegaraan di Bandung Raya yang tersebar tak hanya di satu institusi.

“Tidak hanya satu, ada di beberapa wilayah lain. Itu juga sudah dikondisikan. Dalam seminggu ke depan ditesting PCR kepada keluarga terdekat dan riwayat kontaknya untuk memastikan pengendaliannya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini