Kultur Kelembagaan di OJK Dinilai Tak Efektif Karena 2 Faktor Ini

Bisnis.com,07 Jul 2020, 06:11 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia Fadhil Hasan menilai ada dua hal yang menjadikan Otoritas Jasa Keuangan dianggap sebagai lembaga yang tidak efektif.

Pertama, terkait kultur organisasi. OJK terbentuk dari sejumlah lembaga yang dijadikan satu untuk melakukan pengawasan perbankan. Penyatuan tersebut hingga saat ini belum membentuk kultur organisasi yang khas di OJK.

"Saya kira mungkin menyebabkan persoalan di OJK masih ada istilahnya pengawasan terintegrasi belum terbentuk, ada silo-silo [sekat-sekat] itu," katanya dalam webinar Narasi Institute, Senin (6/7/2020) malam. 

Kedua, tidak adanya badan pengawas OJK. Saat pertama kali terbentuk, DPR yang ikut merumuskan OJK tidak membentuk badan pengawas. Dalam perkembangannya OJK menjadi lembaga yang begitu kuat dan berperan strategis dalam perekonomian.

Meskipun saat ini OJK diawasi oleh DPR melalui Komisi XI, pengawasannya dinilai terlalu jauh. Menurutnya, OJK perlu diawasi oleh suatu badan yang merupakan kepanjangan dari DPR.

Kendati OJK pada dasarnya memiliki komite internal yang terdiri dari anggota di luar dan dalam OJK, lanjut Fadhil, komite tersebut tidak optimal dalam mengatur sebuah kelembagaan.

"Membentuk lembaga tetapi fungsi pengawasan tidak ada, ternyata lupa merumuskan itu, ini yang jadi persoalan," katanya.

Meskipun OJK dinilai tidak efektif, Fadhil menegaskan keputusan untuk mengembalikan fungsi pengawasan OJK ke Bank Indonesia tidak bisa serta merta dilakukan karena kekesalan dan kegusaran presiden.

Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan adalah dengan mengevalusi atau mengatur ulang salah satu aspek kelembagaan OJK dengan bank sentral. Selain itu, persoalan yang dihadapi di tubuh OJK juga perlu dikaji, apakah bekaitan dengan aspek kepemimpinan.

"Saya bukan rearrangement, tetapi redesign hubungan lembaga OJK dengan bank sentral dan Kemenkeu. Kemudian perlu ada evaluasi leadership sehingga langkah-langkah bisa dilakukan lebih sistematis, terstruktur, dan tidak ambil keputusan yang dramatis yang akan membahayakan stabilits sistem keuangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini