Bersinergi dengan Askrindo dan Jamkrindo, Bank BRI Kian Optimis Kucurkan Kredit UMKM

Bisnis.com,07 Jul 2020, 15:31 WIB
Penulis: M. Richard
Pengunjung melintasi logo Bank BRI di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (13/4)./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan akan terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha para pelaku UMKM dengan tetap menyalurkan kredit serta memberikan relaksasi kredit, khususnya di segmen UMKM.

Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah merilis PMK no 71/2020 mengenai tata cara penjaminan untuk UMKM dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menindaklanjuti beleid tersebut, Bank BRI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Askrindo dan Jamkrindo sebagai lembaga penjamin yang ditunjuk oleh Kemenkeu RI untuk menjamin kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19. 

Bank BRI pun komitmen untuk fokus terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia akan melakukan berbagai strategi dan inovasi dalam rangka mendukung pemerintah menyelamatkan UMKM.

"Melalui mekanisme penjaminan ini Perseroan juga semakin optimis untuk dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Priyastomo, Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah Bank BRI dalam siaran pers BRI, Selasa (7/72020).

Dalam melaksanakan penjaminan tersebut, Priyastomo menjelaskan, terdapat beberapa kriteria bagi UMKM selaku terjamin, antara lain pelaku UMKM baik perseorangan, koperasi maupun badan usaha dengan plafon maksimal Rp10 miliar dengan tenor pinjaman maksimal 3 tahun. Selain itu, debitur mempunyai kolektibilitas performing loan per 29 Februari 2020 dan tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).

Priyastomo menambahkan dalam perjanjian penjaminan ini, Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin 80% dari tunggakan pokok dan/atau bunga atau dari maksimal sebesar plafond pinjaman program PEN yang direalisasikan dan Pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin dimaksud.

“Bank BRI sebagai penyalur kredit akan selalu tetap menerapkan azas prudential banking serta berpedoman pada syarat dan ketentuan atas penjaminan tersebut,” tambah Priyastomo.

Di luar itu, Priyastomo menyampaikan BRI terus berupaya untuk membantu debitur terdampak untuk tetap bertahan khususnya melalui program restrukturisasi.

Sampai dengan pertengahan Juni 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi dengan nilai mencapai Rp164,9 triliun yang mayoritas ada di segmen UMKM. Selain itu, hingga akhir Juni 2020 tercatat BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp56 triliun kepada lebih dari 2 juta pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini