Modal Inti Sudah di Atas Rp1 Triliun, BYB Siap Menyandang Predikat BUKU II

Bisnis.com,07 Jul 2020, 16:49 WIB
Penulis: Media Digital
Foto: Dok. Bank Yudha Bhakti

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi korporasi PT Bank Yudha Bhakti Tbk (“Perseroan”) terkait dengan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue berjalan mulus setelah mengantongi izin efektif OJK pada 18 Juni 2020.

Perseroan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 1.320.381.878 lembar saham atau setara 17,65% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Hingga hari ini, Selasa (07/07/2020) penempatan dana hasil aksi korporasi tersebut berjumlah Rp. 150 miliar termasuk porsi Akulaku di dalamnya. Selaku pemegang saham Perseroan, Akulaku sudah berkomitmen menyerap right issue tersebut sesuai haknya.

Dengan telah masuknya dana segar hasil aksi korporasi tersebut, perseroan telah masuk ke dalam kelompok Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II dengan modal inti di atas Rp 1 triliun. Pasalnya, modal inti Perseroan sebelum aksi korporasi berlangsung hingga akhir Juni 2020 telah mencapai Rp 936,4 miliar.

Ruang bagi Perseroan untuk melakukan ekspansi bisnis tentu akan semakin terbuka lebar dengan meningkatnya permodalan. Perseroan tengah melakukan transformasi menuju bank digital dan dalam waktu dekat akan hadir dengan wajah baru yang lebih segar. Sejalan dengan perubahan nama dan logo yang lebih menarik yang mencerminkan visi dan semangat baru Perseroan.

Sejalan dengan transformasi digital itu, Perseroan akan menyasar pasar baru yakni kalangan milenial guna melengkapi bisnis inti yang dimiliki perseroan saat ini yaitu segmen pensiunan. Dengan adanya market anyar itu, Perseroan akan menjadi lembaga jasa keuangan yang lengkap yang bisa memenuhi kebutuhan anak muda hingga orang tua.

Sepanjang tahun ini, kinerja Perseroan masih solid. Hal tersebut dibuktikan dengan akan dipublikasikannya kinerja Perseroan Semester I 2020 pada bulan ini dimana laba tahun berjalan mencapai Rp 19 miliar dan Non Performing Loan (NPL) gross ada di bawah 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini