Kajian Cantrang Masuk Tahap Harmonisasi, Edhy Minta Nelayan Sabar

Bisnis.com,08 Jul 2020, 11:30 WIB
Penulis: Desyinta Nuraini
Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./ANTARA-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta masyarakat bersabar menunggu aturan dibolehkannya kembali penggunaan cantrang. Pasalnya, beleid ini sedang dalam tahap harmonisasi di kementerian lain.

Belakangan nelayan pengguna cantrang resah lantaran aturan ini tak kunjung dikeluarkan karena isu alat tersebut merusak karang.

"Enggak usah kepancing, percaya dengan keputusan bersama, enggak usah demo lagi dan enggak usah turun ke jalan. Yang penting nanti ikuti aturan ya," ujar Edhy saat menemui nelayan cantrang di Tegal, dikutip dari siaran pers, Rabu (8/7/2020).

Rencana pencabutan larangan cantrang sesuai dengan kajian Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan. Dalam kajian tersebut, termasuk di dalamnya delapan jenis alat tangkap baru yang diperbolehkan, antara lain pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal, payang, cantrang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis, dan huhate mekanis.

Supriyadi, nelayan cantrang yang menyampaikan keluh kesahnya saat dikunjungi Edhy mengatakan pihaknya siap untuk mengikuti aturan jika penggunaan cantrang kembali diizinkan.

"Kalau diatur ya monggo-monggo saja, Pak Menteri, kami siap. Yang penting nelayan cantrang bisa ke laut lagi. Jangan dilarang," tegasnya.

Supriyadi menambahkan, alasan kuat nelayan meminta cantrang diperbolehkan karena keyakinan mereka dari dulu hingga saat ini bahwa alat tangkap tersebut tidak merusak alam. Selain itu, larangan cantrang membuat banyak nelayan terganggu ekonominya karena tidak bisa melaut.

"Ada yang bilang nelayan merusak karang, bagaimana bisa. Logika saja, cantrang itu jaring, dan kalau pun kena ke karang, jaringnya yang rusak," tuturnya.

Dia juga membantah bahwa panjang cantrang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan kilometer. Menurutnya, informasi tersebut salah karena cantrang sebenarnya alat tangkap tradisional yang panjangnya bahkan tidak sampai 1 kilometer.

"Tidak benar apa yang digembor-gemborkan itu. Panjang cantrang bisa sampai 6 kilometer bahkan puluhan kilometer, itu bohong sekali. Kalau sampai sepanjang itu, bagaimana menariknya, kapal-kapal kami tentu enggak kuat. Cantrang itu beda dengan trawl," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini