Sekjen Komisi Yudisial Positif Covid-19, 300 Karyawan Akan Rapid Test

Bisnis.com,09 Jul 2020, 13:33 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat/ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat dikonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). Menanggapi hal tersebut, sekitar 300 karyawan Komisi Yudisial bakal menjalani rapid test mulai Senin (12/7/2020).

Wakil Ketua KY Maradaman Harahap menuturkan cukup terkejut dengan kabar yang diterima pada Kamis (9/7/2020) subuh mengenai Sekjen KY Tugabus Rismunandar yang dinyatakan positif Covid-19.

“Asal usulnya sepertinya dari dia sedang ikut diskusi di Lembaga Administrasi Negara [LAN], kemudian sakit enggak enak badan, dibawa ke rumah sakit kemudian dirujuk ke RSPP ternyata positif Covid-19,” kata Maradaman kepada Bisnis, Kamis (9/7/2020).

Atas kabar tersebut, Maradaman mengungkapkan, KY akan menerapkan lockdown kantor. Adapun, mulai hari ini dan besok kantor Komisi Yudisial juga akan disemprot disinfektan luar dalam.

Sementara itu, kepada seluruh karyawan juga akan dilakukan rapid test. Total karyawan Komisi Yudisial, kata Maradaman ada sekitar 300 - 350 orang.

“[Rapid testt] dilakukan Senin (13/7/2020) karena kita perlu penyediaan alat terlebih dulu,” ujarnya.

Setelah rapid test, imbuhnya, apabila ada hasil reaktif, KY akan meminta karyawan tersebut untuk dirawat di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sampai Kamis siang, Maradaman mengungkap belum mendapat kabar terbaru dari kondisi Tubagus. Namun, terakhir, dokter di RSPP menyampaikan kondisi Tubagus sudah stabil dan membaik.

“Kenanya [Covid-19] dari mana belum tahu, tapi kemungkinan para partisipan diskusi di LAN semua temannya akhirnya jadi ODP,” jelasnya.

Sementara itu, Maradaman mengklarifikasi adanya kabar bahwa Tubagus hingga tak sadarkan diri. Maradaman menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini