Bisnis.com, JAKARTA — Di sebuah bangku yang terletak di Pengadilan Federal Chicago, AS, Selasa (7/7/2020), perwakilan perusahaan pabrikan pesawat Boeing mengembuskan nafas lega.
Setelah perjalanan panjang 15 bulan, otoritas AS akhirnya memberikan lampu hijau bagi perusahaan tersebut untuk kembali memasarkan pesawat jenis 737 Max.
Izin tersebut diberikan setelah Boeing menyatakan telah melunasi 171 dari 189 klaim akibat kecelakaan 737 Max yang melibatkan maskapai Lion Air di Indonesia pada 2018 lalu.