Batal! Tidak Capai Kuorum, Bumi Resources (BUMI) Jadwal Ulang RUPST

Bisnis.com,09 Jul 2020, 17:23 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah
Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk Saptari Hoedjaja (kanan), didampingi Direktur Dileep Srivastava memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (12/2/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk., menjadwal ulang rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST untuk tahun buku 2019 setelah rapat yang digelar pada Kamis (9/7/2020) tidak mencapai kuorum.

Director & Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan bahwa pihaknya gagal menggelar RUPST untuk tahun buku 2019 yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (9/7/2020) seiring dengan tidak tercapainya kuorum pemegang saham yang hadir.

“Kami hanya mencapai 47,48 persen dan pemegang saham yang kami harapkan hadir sayangnya tidak bisa datang, mungkin karena covid-19,” ujar Dileep di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Dia menargetkan untuk kembali menggelar RUPST dalam 2-3 minggu ke depan dengan harapan situasi Covid-19 mulai mereda, sehingga para pemegang saham dari luar negeri dapat lebih percaya diri datang ke Indonesia.

Adapun, dalam agenda RUPST yang akan digelar rencananya akan membahas 7 mata acara. Salah satu agenda ialah pemberian otorisasi kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bumi Resources untuk menerbitkan saham baru sehubungan dengan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebagaimana telah disetujui saat Rapat Umum Luar Biasa pada 7 Februari 2017.

Selain itu, dalam RUPST emiten berkode saham BUMI itu juga untuk memberikan persetujan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan untuk penerbitan saham baru sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP sebagaimana telah disetujui oleh RUPSLB 16 Juni 2017.

BUMI juga akan membahas pergantian susunan dewan komisaris dan direksi.

Per 30 Juni 2020, susunan pemegang saham Bumi Resources ialah HSBC-FUND SVS A/C Chengdong Investment 22,106 persen, dan masyarakat 77,894 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini