Penetapan Lokasi Tol Pekanbaru-Rengat-Jambi Segera Diproses

Bisnis.com,09 Jul 2020, 16:55 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Pembangunan Jalan Ruas Tol Pekanbaru - Padang, Seksi Sicincin, Lubukalung - Padang. /Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau sedang menyelesaikan izin penetapan lokasi proyek jalan tol Pekanbaru—Rengat—Jambi yang telah diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan bahwa saat ini pemprov terus mendorong berbagai proyek strategis nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat di daerah tersebut, salah satunya jalan tol Trans-Sumatra.

“Kami berkomitmen mendukung proyek tol Trans Sumatra, misalnya, kami sudah meninjau tol Pekanbaru—Dumai yang sudah hampir selesai sepanjang 131 kilometer dan tinggal menunggu peresmian oleh Presiden. Lalu, sekarang juga kami sedang proses izin penetapan [penlok] tol Pekanbaru—Bangkinang—Payakumbuh—Bukittingi, dan juga Pekanbaru—Rengat—Jambi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Kamis (9/7/2020).

Untuk tol Pekanbaru—Bangkinang, menurut Syamsuar, pembangunannya sudah berjalan, sedangkan dari Bangkinang ke Sumatra Barat, Kementerian PUPR sudah mengajukan izin penlok dan sedang diproses oleh pemprov.

Kemudian untuk tol Pekanbaru—Jambi yang melewati Rengat, izin penlok juga telah diajukan oleh Kementerian PUPR dan izinnya segera dapat dikeluarkan oleh pemprov.

Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) menyatakan progres konstruksi jalan tol Pekanbaru—Padang, tepatnya di seksi Pekanbaru—Bangkinang saat ini terus berlanjut dan saat ini pembangunannya sudah mencapai 27 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini