Pemkot Malang Jaga Penerimaan Daerah di Era Pandemi

Bisnis.com,09 Jul 2020, 20:52 WIB
Penulis: Choirul Anam
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeenda) Kota Malang, Ade Herawanto (kiri) menyerahkan piagam taat pajak dan bukti NPWD kepada Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Anak Agung Gde Krisna Lapas Kelas I Lowokwaru Anak Agung Gde Krisna pembukaan Cafe 'Jagongan Jail' binaan Lapas Kelas 1 Lowokwaru di Jalan Asahan 6, Kota Malang, Kamis (9/7/2020)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang terus berupaya untuk menjaga penerimaan daerah di era pandemi dengan melakukan berbagai pembinaan pada wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan selain aktif melakukan pendataan, sosialisasi, juga melakukan kegiatan giat penagihan dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak.

“Kami juga memberi perhatian kepada usaha-usaha baru yang bermunculan di Kota Malang. Salah satunya Cafe 'Jagongan Jail' binaan Lapas Kelas 1 Lowokwaru di Jalan Asahan 6, Kota Malang,” ucapnya, Kamis (9/7/2020).

Bapenda mengapresiasi dibukanya tempat usaha seperti café tersebut. Karena itulah dia datang ke tempat, Kamis (9/7/2020), sebagai bentuk dukungan atas usaha yang bermunculan di Kota Malang di masa transisi menuju New Normal.

“Kesadaran pengelola mendaftar sebagai Wajib Pajak Restoran juga patut menjadi teladan bagi pengusaha kuliner lain di Kota Malang,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Anak Agung Gde Krisna mengatakan meski kafe tersebut, dikelola napi yang mengikuti program asimilasi, namun pihaknya berkomitmen tetap membayar pajak daerah. Hal itu sebagai dukungan agar penerimaan pajak daerah Kota Malang bisa meningkat.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini