Awas, Jika Buang Limbah di Bengawan Solo, Pabrik akan Ditutup

Bisnis.com,09 Jul 2020, 17:42 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Kegiatan susur sungai Bengawan Solo dalam rangka memperingati Hari Air Dunia ke-25 di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/3)./Antara-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan akan membawa ke jalur hukum bagi perusahaan yang membuang limbah industri dan sampah ke sungai Bengawan Solo. Jika tak mampu mengolah limbah, Pemprov Jateng akan menutup pabrik.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahkan sudah membentuk tim patroli sungai. Tim terdiri dari berbagai unsur, baik dari Pemprov Jateng, Kabupaten/Kota dan Pemprov Jatim.

"Kami sudah sepakat dengan Jatim untuk membuat patroli. Bahkan dari TNI/Polri sudah siap membantu. Tim itu sudah dibentuk, minggu depan saya minta turun semuanya. Masyarakat juga saya minta membantu mengawasi," kata Ganjar Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, masih ada problem yakni industri kecil yang kesulitan membuat IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Ganjar kemudian meminta didata agar bisa dibantu dari pemerintah.

"Nanti kami bantu, kami carikan metode dan teknologinya agar mereka semua tetap bisa berusaha dan tidak mencemari. Tadi kami juga mengajak Kementerian LHK dan Kementerian Perindustrian dalam rapat, supaya bisa mengetahui peta ini," tuturnya.

Kendati demikian, Ganjar masih memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan. Apabila tidak segera diperbaiki dan tetap nekat membuang limbah ke sungai, maka dirinya tidak segan untuk menutup pabrik itu.

"Maka saya peringatkan mereka, ini sudah masuk bulan ketujuh. Kalau nanti tidak bisa, maka kami ambil tindakan hukum. Karena ini belum ada setahun, jadi saya peringatkan dulu. Tapi kalau besok terjadi lagi (membuang limbah ke sungai), sanksinya langsung saya tutup," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini