Kasus Covid-19 di Pabrik Unilever, Pekerja Kawasan Industri Diminta Disiplin

Bisnis.com,09 Jul 2020, 16:57 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat memastikan sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kasus positif Covid-19 di pabrik Unilever, Bekasi tidak terjadi kembali.

Kadisnakertrans Jawa Barat Taufik Garsadi mengatakan untuk penerapan protokol Covid-19 di Kawasan Industri atau industri pihaknya mengacu ke beberapa ketentuan baik yang dari pusat.

"Mulai dari edaran Kemendagri, Kemenkes, kemenperin kemudian juga yang khusus dari Kementerian Tenaga Kerja dan terakhir edaran dari surat Gubernur," katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (9/7/2020).

Pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti semua protokol tersebut melalui edaran Kepala Dinas ke dinas tenaga kerja kabupaten kota se-Jawa Barat kemudian juga ke Apindo ke serikat buruh maupun unit Diskanertrans Jabar di wilayah 1 Bogor, Karawang, Cirebon kemudian Bandung Raya dan Priangan.

"Kita mewajibkan antara pengusaha membuat kesepakatan dengan para pekerja untuk mentaati terkait dengan penerapan protokol ini sangat penting sekali karena tanpa kerja sama antara pengusaha dan pekerja, maka penerapan pun ini akan menjadi hal yang sulit dilakukan," tuturnya.

Taufik mengatakan dalam surat edaran pihaknya juga mewajibkan para pekerja untuk melakukan menjaga kesehatannya. "Mulai kebersihan menjaga apa, dengan masker dan sebagainya sehingga pada saat masuk ke lingkungan industri pun menerapkan apa yang dilakukan scoop-nya di masing-masing industri," tuturnya.

Taufik juga memastikan pengawasan di lapangan rutin dilakukan. Pihaknya percaya bahwa industri sudah menerapkan kewaspadaan sangat ketat sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini