Konten Premium

Historia Bisnis: Kejar Setoran Penyehatan Perbankan, BPPN Menguber-uber Debitur

Bisnis.com,09 Jul 2020, 20:33 WIB
Penulis: Gajah Kusumo
Logo Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa waktu lalu, skema berbagi beban antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 akhirnya disepakati. Sejumlah peristiwa di masa lalu sempat menjadi ganjalan dan kekhawatiran, seperti yang pernah terjadi saat krisis 1998.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, terdapat tambahan kebutuhan pembiayaan senilai Rp903,46 triliun akibat pandemi Covid-19 pada tahun ini. Rinciannya, yaitu Rp397,6 triliun diperlukan untuk public goods dan Rp505,86 untuk non-public goods.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pun berbagi beban demi membiayai defisit APBN 2020, yang melebar dari semula 1,76% terhadap total PDB atau Rp741,84 triliun menjadi 6,34% atau setara Rp1.645,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gajah Kusumo
Terkini