Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah bank di Indonesia cukup besar, yakni sebanyak 110 bank. Dari sisi kepemilikan, terbagi dua yakni bank domestik dan bank asing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kepemilikan bank domestik mencapai 70 bank, terdiri dari 4 bank milik pemerintah, 27 bank pembangunan daerah, dan 39 bank swasta nasional. Kepemilikan asing sebanyak 40 bank yang terdiri dari 8 kantor cabang bank asing dan 32 bank mayoritas kepemilikan asing.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan pangsa pasar aset bank domestik mencapai 73 persen, sedangkan bank asing hanya 27 persen pada 2019.
Bahkan, besaran pangsa pasar aset bank asing cenderung tidak tumbuh dalam beberapa tahun terakhir.
"Bank asing pernah kuasai 32 persen pangsa pasar aset, tetapi porsinya terus turun menjadi 27 persen. Jadi, bank domestik terus menguasai, meskipun kami invite asing untuk tambah modal," katanya, Kamis (9/7/2020).
Porsi kepemilikan asing pada pangsa pasar kredit dan dana pihak ketiga (DPK) jumlahnya juga tidak sebesar bank domestik. Pangsa pasar kredit kepemilikan asing yakni 21 persen dan kantor cabang bank asing 3 persen. Dari DPK, pangsa pasar kepemilikan asing adalah 22 persen dan kantor cabang bank asing 6 persen.
Kinerja perbankan, lanjutnya, juga terus meningkat selama lima tahun belakangan meskipun pada 2019 lalu terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Hanya saja, pandemi Covid-19 telah membuat pertumbuhan kredit melambat dari posisi 5,73 persen pada April 2020 menjadi tumbuh 3,04 persen pada Mei 2020.
Meskipun demikain, investor asing masih masuk ke Indonesia untuk menanamkan modal dan belanja pemerintah relatif keluar. Bahkan, DPK juga tetap tumbuh dari 8,08 persen pada April 2020 menjadi 8,87 persen pada Mei 2020.
Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) per Mei 3,01 persen (gross) meningkat dari posisi Maret 2020 dan April 2020 sebesar 2,77 persen dan 2,89 persen. Hanya saja, NPL nett masih rendah yakni sebesar 1,15 persen dan dinilai masih relatif rendah.
Sementara itu, rasio kecukupan modal yang sebesar 22,16 persen juga menjadi bantalan yang bagus ketika risiko kredit meningkat.
"Kekuatan finansial sangat menentukan keberlanjutan kinerja, tidak peduli dari mana asalnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel