Kini Grab Wajibkan Mitra Driver Selfie Pakai Masker

Bisnis.com,09 Jul 2020, 21:09 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Grab Indonesia kini mewajibkan dua hal baru bagi pengemudinya yakni formulir deklarasi kesehatan dan kebersihan serta wajib selfie bermasker.

Head of Public Affairs Grab Indonesia Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya memperkenalkan rutinitas dalam berkendara yang baru agar perjalanan lebih aman.

"Grab akan meluncurkan dua fitur in-app terbaru, formulir deklarasi kesehatan dan kebersihan online dan fitur pengecekan masker via selfie mulai akhir bulan Juni lalu," jelasnya dalam keterangan, Kamis (9/7/2020).

Fitur deklarasi kesehatan dan kebersihan online ini akan mengharuskan mitra pengemudi dan pengantaran, serta penumpang untuk memastikan mereka tidak menunjukkan gejala Covid-19 dan telah mematuhi langkah-langkah keamanan serta kebersihan yang diperlukan, sebelum mereka mulai mengemudi, mengantarkan pesanan, atau memesan kendaraan.

Mitra pengemudi dan pengantaran juga diminta untuk mengambil selfie dengan menggunakan masker pada fitur mask selfie (pengecekan masker via selfie) setelah melengkapi formulir deklarasi. Apabila tidak melengkapi tahapan berikut, mitra pengemudi tidak dapat melakukan pengambilan pesanan.

Selain itu, sebagai bagian dari program kebersihan GrabProtect di Indonesia, Grab telah membentuk armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect yang dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan mitra pengemudi.

Grab juga akan mendistribusikan peralatan kebersihan yang terdiri dari hand sanitizer, desinfektan kendaraan, masker wajah untuk mitra pengemudi GrabCar Protect di Bogor, Bekasi, dan Karawang selama sebulan mendatang.

Posko sanitasi pun didirikan di Bogor, Bekasi, dan Karawang di mana mitra pengemudi dapat membawa kendaraannya untuk disinfeksi. Hingga saat ini, sudah ada 4 posko di Kota Bogor, 5 posko di Kota Bekasi, dan 1 posko di Kota Karawang. Jumlah partisi GrabBike Protect di seluruh Indonesia yang dibagikan telah mencapai 10.000 partisi.

Di sisi lain, para mitra pengemudi dan mitra pengiriman Grab diwajibkan untuk menggunakan masker setiap kali mereka melakukan perjalanan dengan platform Grab. Kebijakan yang sama akan berlaku untuk penumpang.

Apabila ada salah satu pihak yang tidak menggunakan masker, baik mitra pengemudi dan penumpang dapat membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai, dengan memilih "pengemudi/penumpang tidak memakai masker” sebagai alasan pembatalan. Grab juga telah memperbarui fitur penilaian dan tanggapan serta Pusat Bantuan dalam aplikasi dengan opsi baru untuk pelaporan terkait kesehatan dan kebersihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini