Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 pada akhirnya ikut berpengaruh terhadap rating surat utang korporasi perusahaan pembiayaan, terutama yang tidak menginduk ke perbankan.
Kepala Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo menjelaskan bahwa risiko likuiditas perusahaan pembiayaan tersebut menjadi penyebab utamanya.
"Dari sisi penyaluran pembiayaan baru penurunannya cukup tajam. Collection juga berpotensi menurun, karena ada kebijakan restrukturisasi. Kami menekankan dampak terhadap rating ini adalah di likuiditas perusahaan," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/7/2020).
Kepada Bisnis, Hendro mengkhawatirkan potensi beberapa perusahaan pembiayaan independen yang terpaksa melakukan pendanaan ulang atau refinancing untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo dalam waktu dekat.
Hendro mencontohkan beberapa yang turun pada Semester I/2020. Misalnya, PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) yang pada April 2019 mendapatkan rating korporasi idA outlook stabil, kini mendapat peringkat idA dengan outlook negatif per April 2020.
"Revisi ini mencerminkan kekhawatiran Pefindo terkait penyebaran Covid-19 yang akan berdampak signifikan terhadap industri pembiayaan dalam hal pertumbuhan, kualitas aset, dan profitabilitas," jelasnya.
Pasalnya, tanpa pembiayaan baru yang signifikan akibat menurunnya daya beli masyarakat, sumber arus kas masuk sebagian besar akan berasal dari angsuran piutang pembiayaan yang juga rentan terhadap penurunan kualitas aset dalam kondisi ekonomi yang lemah.
"Pada gilirannya, hal ini akan meningkatkan paparan pada risiko pembiayaan kembali untuk utang yang jatuh tempo, sehingga perusahaan-perusahaan pembiayaan menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pendanaannya di tengah risiko likuiditas," tambahnya.
Alhasil, menurut Pefindo, MFIN dan beberapa perusahaan pembiayaan independen lain memang lebih terpapar pada risiko tersebut dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki tautan pemegang saham ke perbankan yang memiliki keunggulan kompetitif dan akses ke pendanaan yang lebih stabil.
Mandala Multifinance ketika dikonfirmasi Bisnis menyatakan telah melunasi jatuh tempo obligasi/sukuk korporasinya yang sempat terdampak Covid-19 lewat strategi refinancing.
Surat utang tersebut merupakan Obligasi Berkelanjutan III Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2019 Seri A memiliki nilai emisi Rp271 miliar yang jatuh tempo pada hari ini, Jumat (10/7/2020).
"Hari ini sudah dilunasi sebesar Rp271 miliar, dananya dari penerbitan obligasi baru Rp150 miliar, yaitu Obligasi Berkelanjutan IV yang baru diterbitkan untuk tahap I, diterima 6 Juli kemarin. Sisanya menggunakan dana internal perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan Mandala Multifinance Mahrus kepada Bisnis, Kamis (9/7/2020).
Sekadar informasi, data Pefindo menunjukkan multifinance masih menjadi penerbit surat utang korporasi dengan realisasi terbanyak mencapai Rp4,03 triliun selama Semester I/2020. Persentasenya 13,4 persen dari Rp30,03 triliun.
Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra menjelaskan apabila melihat dari mandat penerbitan yang telah diterima Pefindo, multifinance menempati peringkat kedua setelah perbankan.
"Sampai dengan 30 Juni 2020 mandat yang telah diterima Pefindo namun belum terealisasi mencapai Rp74,16 triliun. Jumlah tersebut didominasi oleh perbankan 13,48 persen, multifinance 11,87 persen, dan jalan tol 10,59 persen," jelasnya.
Sementara dari prediksi nilai jatuh tempo obligasi pada 2020 sebesar Rp43,7 triliun, multifinance memiliki persentase 20 persen, hanya kalah tipis dari perbankan dengan persentase 20,7 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel