Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Banten berencana menyuntikkan modal senilai Rp1,5 triliun ke Bank Banten.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan saat ini pihaknya masih membahas rencana tersebut. Kendati demikian, opsi merger masih menjadi solusi terbuka.
Diberitakan sebelumnya, terdapat rencana untuk menggabungkan usaha atau memerger Bank Banten dengan Bank BJB.
Opsi merger masih terbuka karena saat ini Bank Banten menghadapi masalah likuiditas. Salah satu skema penyuntikan modal tersebut adalah dengan mengkonversi kas daerah yang tertahan di Bank Banten sebagai penyertaan modal, yang akan diakomodir dalam perubahan APBD 2020.
Rencana konversi kas daerah ini kemungkinan akan membutuhkan upaya keras. Pasalnya, dana kas daerah yang ada di Bank Banten, sebelumnya juga tidak bisa ditarik karena perseroan mengalami kesulitan likuiditas.
Rina mengakui pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB tidak dapat dilakukan. Pasalnya, krisis likuditas Bank Banten tidak memungkinkan adanya pemindahan kas daerah tersebut.
"Bisa salah satu upaya mencari strategic partner, merger," katanya kepada Bisnis, Kamis (9/7/2020) malam.
Rina menambahkan sesuai rencana awal, mekanisme penyertaan modal, akan dilakukan melalui konversi dana yang tertahan sebagai penambahan penyertaan modal ke PT Banten Global Development (BGD) untuk Bank Banten.
"Rencana konversi kas daerah menjadi tambahan penyertaan modal senilai Rp1,5 triliun itu masih dalam proses pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi," katanya.
Dia pun belum bisa memastikan skema yang akan digunakan untuk melakukan penyertaan modal tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan diskusi secara intensif dan komprehensif dengan semua pemangku kepentingan.
Di satu sisi, Bank Banten berencana melakukan rights issue melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) yang terbagi dalam dua tahap. Pertama, senilai Rp500 miliar pada Juni 2020 dan kedua senilai Rp700 miliar pada akhir 2020 atau paling lambat awal 2021.
Hanya saja, PUT tertunda karena adanya Covid-19.
"Kami ikuti mekanisme dan tahapannya sesuai aturan," katanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2020 mengumumkan akan segera memproses penggabungan Bank Banten dengan Bank BJB setelah Gubernur Jabar dan Gubernur Banten, selaku pemegang saham pengendali terakhir masing-masing bank menandatangani letter of intent.
Perkembangan terakhir, proses merger keduanya masih menunggu proses due dilligence yang akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Bank BJB juga telah bersepakat untuk mengambil alih aset kredit Bank Banten yang senilai Rp1,5 triliun dari utang piutang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten. Kabar terakhir, asset sale tersebut baru dihargai 60 persen oleh Bank BJB atau sekitar Rp800 miliar-Rp900 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel