Konten Premium

Kisah Pembobolan Bank di Indonesia: Dari Satpol PP Sampai Bos Perusahaan

Bisnis.com,10 Jul 2020, 20:14 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,2 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003./ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah perjalanan panjang menjadi buron 17 tahun terakhir, Maria Pauline Lumowa akhirnya berhasil diekstradisi Pemerintah Indonesia pada Kamis (9/7/2020).

“Ini adalah proses pencarian panjang, yang kami lakukan untuk menunjukkan bahwa kita adalah negara hukum,” kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat menghelat konferensi pers daring di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Maria adalah pelaku pembobolan kas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. melalui Letter of Credit (L/C) fiktif pada rentang Oktober 2002 hingga Juli 2003. Total duit yang bisa digasaknya dari bank BUMN itu ditaksir berada di kisaran Rp1,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini