Dituduh Mata-matai Pengguna, LinkedIn Dituntut

Bisnis.com,11 Jul 2020, 16:44 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Ilustrasi/Inc.com

Bisnis.com, JAKARTA – LinkedIn menghadapi tuntutan hukum karena diduga menarik informasi sensitif tanpa sepengetahuan pengguna di aplikasi iPhone dan iPad.

Berdasarkan tuntutan yang diajukan Jumat di pengadilan Federal San Francisco, aplikasi LinkedIn diduga menggunakan Universal Clipboard Apple untuk membaca informasi sensitif. Selain itu, platform sosial bagi para pekerja dan professional ini juga menyedot data dan dapat mengambil informasi dari perangkat Apple lainnya.

Pelanggaran privasi ini terungkap oleh Apple dan pengembang program independen. Gugatan itu diajukan oleh Adam Bauer dari New York City. Ia merupakan pengguna rutin menggunakan aplikasi LinkedIn di iPhone dan iPad.

Pengembang dan penguji sistem operasi seluler terbaru Apple, iOS 14, mendapati aplikasi LinkedIn secara diam-diam membaca clipboard pengguna secara konstan. Clipboard Apple seringkali berisi informasi sensitif yang dipotong atau disalin oleh pengguna, termasuk foto, teks, email, atau catatan medis.

"LinkedIn tidak hanya memata-matai penggunanya, tetapi juga memata-matai komputer dan perangkat lain di dekatnya, dan mampu ‘mengakali’ batas waktu clipboard Apple, yang menghapus informasi setelah 120 detik,” tulis tuntutan tersebut, seperti dikutip Bloomberg.

Juru bicara LinkedIn Greg Snapper mengatakan perusahaan tengah meninjau gugatan tersebut. Sementara itu, kepala teknik LinkedIn Erran Berger mengatakan di Twitter pada 2 Juli bahwa perusahaan telah melacak akar masalahnya.

Terdapat kode yang melakukan "pemeriksaan kesetaraan" antara konten pada clipboard dan teks yang diketik. "Kami tidak menyimpan atau mengirimkan konten clipboard," tambahnya.

Gugatan ini mewakili kelas pengguna berdasarkan dugaan pelanggaran undang-undang privasi federal dan California dan pelanggaran klaim kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini