Pemindahan RKUD Pemprov dari Bank Banten ke BJB Tak Terlaksana, Kenapa?

Bisnis.com,11 Jul 2020, 14:22 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) ternyata tidak dapat terlaksana.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan pemindahan tersebut tidak dapat dilakukan karena Bank Banten mengalami krisis likuditas. Padahal, pada awalnya, pemindahan RKUD dilakukan Pemprov Banten untuk memastikan ketersediaan anggaran.

Rencana pemindahan RKUD bermula ketika pada 17 April 2020 lalu, Bendahara Umum Daerah (BUD) Banten memerintahkan kepada bank untuk mencairkan sejumlah dana yang salah satunya ditujukan sebagai dana bantuan sosial (bansos).

Pada perkembangannya, dana tersebut hingga 21 April 2020 belum juga disalurkan. Dengan demikian, telah terjadi gagal bayar untuk anggaran DBH pajak Februari sebesar Rp181 miliar dan social safety net sebesar Rp709,217 miliar.

Pemindahan RKUD ke BJB pun dilakukan Pemprov Banten agar seluruh kepentingan masyarakat terakomodir dan secepatnya tersalurkan. Hanya saja, krisis likuiditas yang dialami Bank Banten ternyata tidak mampu merealisasikan rencana tersebut.

Alhasil, Pemprov Banten pun terpaksa melakukan pembatasan atas belanja-belanja yang masih bisa ditunda dan melakukan menagement cash flow yang ketat untuk dapat mencairkan bansos tersebut.

"Pada saat RKUD pindah dari Bank Banten ke BJB, dana kasda [kas daerah] yang ada di Bank Banten tidak dapat dipindahkan ke BJB karena Bank Banten mengalami krisis likuiditas," katanya kepada Bisnis, Kamis, (11/7/2020).

Rina menuturkan dana RKUD yang tidak bisa ditarik dari Bank Banten mencapai Rp1,9 triliun. Rencananya, senilai Rp1,5 triliun akan dikonversi pemprov Banten dari kas daerah menjadi penyertaan modal.

Sisanya, senilai Rp400 miliar akan disetorkan Bank Banten ke rekening RKUD di BJB setelah kondisi keuangan bank tersebut sehat.

"Rencana konversi kasda menjadi tambahan penyertaan modal sebesar Rp1,5 triliun masih dalam proses pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini